Friday 11th of September 2026
×

Kuasa Hukum Richard Lee Klaim Barang Bukti White Tomato Palsu, Yakin Bisa Bebas?

Kuasa Hukum Richard Lee Klaim Barang Bukti White Tomato Palsu, Yakin Bisa Bebas?

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai sidang Richard Lee terbaru yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang melibatkan dokter kecantikan Richard Lee kembali menghadirkan perdebatan mengenai barang bukti. Seusai persidangan dengan menghadirkan ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tim kuasa hukum Richard mempertanyakan keaslian sampel White Tomato yang digunakan dalam perkara.


Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mengungkapkan adanya perbedaan antara kondisi produk yang disebut pernah diperlihatkan oleh pelapor, dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif, dengan barang yang tercantum dalam berkas perkara. Menurutnya, perbedaan tersebut berkaitan dengan kondisi kemasan dan jumlah isi produk.

Baca juga: Ahli BPOM Sebut Produk Richard Lee Tidak Berbahaya dalam Persidangan

Faizal menyebut produk yang sebelumnya dimiliki Samira telah dibuka ketika diperlihatkan dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo pada 17 Desember 2024. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa sampel yang kemudian ditunjukkan kepada ahli BPOM masih berada dalam kondisi tersegel dan utuh.

"Bukti yang dihadirkan ini, yang diperlihatkan kepada Ahli, buktinya palsu. Karena yang sudah dimiliki oleh Saudari dr. Samira ini sudah dibuka pada saat podcast dengan Bang Densu tanggal 17 Desember 2024. Jadi harusnya sudah berkurang dua," kata Faizal Hafied seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (10/9/2026).

Menurut Faizal, terdapat lima produk yang diperlihatkan kepada ahli BPOM melalui penyidik. Ia menilai kondisi tersebut tidak sesuai dengan produk yang sebelumnya telah dibuka dan diperlihatkan kepada publik.

Baca juga: Buruh Gelar Aksi Demo Serentak, 11 Tuntutan Ketenagakerjaan Dibawa ke Pemerintah

"Yang diperlihatkan kepada Ahli dari BPOM oleh penyidik adalah yang masih lengkap sebagaimana tadi barang," imbuh Faizal.

Atas perbedaan tersebut, pihak pembela mempertanyakan keabsahan barang yang digunakan sebagai dasar pemeriksaan dalam perkara. Faizal bahkan menilai persoalan tersebut dapat berpengaruh terhadap keseluruhan konstruksi perkara yang sedang dihadapi kliennya.

"Tapi yang lebih wow-nya lagi, kalau ini buktinya adalah palsu, maka no case untuk WT ini. Jadi tidak ada kasus hukum sama sekali, tidak ada dakwaan dan juga lain-lain karena buktinya palsu," tegas Faizal.

Ia berharap temuan yang disampaikan dalam persidangan dapat menjadi pertimbangan penting bagi hakim. Menurut tim kuasa hukum, apabila barang bukti yang menjadi dasar pemeriksaan dinilai tidak sah, keterangan yang diberikan berdasarkan barang tersebut juga patut dipertanyakan.

"Dasar yang ditunjukkan kepada Ahli adalah barang yang palsu. Sehingga dengan kepalsuan itu, semendingan seluruh keterangannya tidak diterima, mudah-mudahan juga memudahkan langkah dr. Richard untuk bisa bebas," pungkas Faizal.

Baca juga: Juicy Luicy Batal Tampil di Batam, Perselisihan dengan Promotor Dimulai Usai Masalah Kelebihan Bagasi

Perkara ini berawal dari laporan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif terkait produk White Tomato dan DNA Salmon Klinik Athena. Pelapor sebelumnya menyebut menemukan persoalan mengenai komposisi dan izin edar produk berdasarkan pengujian laboratorium independen. Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Perkara tersebut kini masih berproses di pengadilan.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST