Video Viral Dua Pria Diduga Konsumsi Sabu di Kalsel Durasi 40 Detik, Pelaku Masih Berstatus Mahasiswa Aktif
--
Tersangka pertama berinisial AR (23), warga Desa Ombuombu Jaya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sultra. Ia diamankan sekitar pukul 21.15 Wita di sebuah rumah di Jalan Bunga Kolosua.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat saset plastik bening berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto 3,61 gram. Satu saset ditemukan di kantong celana pelaku, sementara tiga lainnya disimpan di bawah bantal kamar.
Penangkapan AR disebut berawal dari informasi yang diterima anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari dari personel Polda Sultra yang lebih dulu mengamankan pelaku saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Sementara itu, tersangka kedua berinisial GA (25), warga Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Ia diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga yang menyebut rumah di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.