Friday 20th of March 2026
×

Buron ke Luar Negeri, Polisi Terbitkan Red Notice untuk Andi Hakim Febriansyah Terkait Kasus BNI Aek Nabara

Buron ke Luar Negeri, Polisi Terbitkan Red Notice untuk Andi Hakim Febriansyah Terkait Kasus BNI Aek Nabara

--

Kasus yang menjerat Andi Hakim Febriansyah ini juga mendapat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK meminta perbankan terkait untuk kooperatif dalam proses hukum dan melakukan evaluasi internal guna mencegah terulangnya aksi fraud oleh oknum karyawan bank.

Baca juga: CPNS 2026 Ditunda! Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Pemerintah Tahan Pengumuman Rekrutmen ASN Tahun Ini


Baca juga: Link Video Kebun Sawit 7 Menit Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Paling Dicari, Identitas Pemeran Ternyata Ini!

Pihak BNI sendiri melalui pernyataan resminya menyatakan telah memberhentikan Andi Hakim Febriansyah secara tidak hormat dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

Bank berkomitmen untuk menjaga keamanan dana nasabah dan terus meningkatkan sistem pengawasan internal di tingkat kantor kas hingga cabang.

Kini, publik menunggu hasil koordinasi Polri dengan kepolisian luar negeri. Penangkapan Andi Hakim Febriansyah menjadi kunci utama untuk mengungkap tabir gelap di balik hilangnya dana puluhan miliar milik ribuan jemaat yang terkumpul selama bertahun-tahun.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST