Berpeluang jadi PNS! Status Guru PPPK Kini Dialihkan Jadi Pegawai Pusat
--
ASCOMAXX.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
Prasetyo menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut telah mempertimbangkan kondisi fiskal negara.
Baca juga: Heboh! Penembakan di Sekolah Filipina Tewaskan 2 Orang, Salah Satunya Adalah Pelaku
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," ujar Prasetyo usai pertemuan dengan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (18 Agustus 2026).
Melalui skema ini, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru yang saat ini berstatus PPPK penuh waktu akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027.
Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru dari berbagai kategori status. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian guru tidak dapat dilakukan secara terpisah, karena ada berbagai aspek yang harus dipertimbangkan.
Selain berkoordinasi dengan DPR RI, pemerintah pusat juga terus menerima masukan dari berbagai asosiasi guru terkait isu status kepegawaian.
Baca juga: Heboh! Penembakan di Sekolah Filipina Tewaskan 2 Orang, Salah Satunya Adalah Pelaku
"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," ujarnya.
Menjaga Stabilitas Fiskal
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kebijakan pengalihan status kepegawaian guru tidak akan mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah.
Purbaya menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan simulasi untuk menghitung kebutuhan anggaran bagi tahun-tahun mendatang.
Baca juga: Selamat! Dikta dan Rachel Florencia Resmi Menikah, Dapat Banyak Doa di Kolom Komentar IG
"Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," kata Purbaya.