Jadwal Kerja Berbenturan! Ruben Onsu Tak Hadiri Mediasi Hak Asuh Anak
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai update mediasi perceraian Ruben Onsu yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Ruben Onsu kembali menjalani proses hukum terkait gugatan hak asuh anak yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, presenter tersebut tidak hadir dalam agenda mediasi lanjutan yang berlangsung pada Rabu (12/8/2026).
Ketidakhadiran Ruben bukan karena menolak proses mediasi. Kuasa hukumnya, William Rando, menjelaskan bahwa jadwal mediasi kali ini bertepatan dengan agenda pekerjaan Ruben yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Menurut William, perubahan jadwal menjadi salah satu penyebab Ruben tidak dapat hadir. Agenda mediasi sebelumnya sempat dibatalkan, kemudian pengadilan menetapkan jadwal baru yang waktunya berbenturan dengan pekerjaan kliennya.
"Ini karena jadwal mediasi diganti hari tiba-tiba setelah dibatalkan minggu lalu," ujar William Rando.
Ia menambahkan, pemberitahuan resmi mengenai jadwal mediasi baru diterima pihak Ruben pada Jumat (7/8/2026). Saat itu, Ruben sudah memiliki pekerjaan yang waktunya tidak memungkinkan untuk ditinggalkan.
Meski tidak datang, tim hukum Ruben memastikan tetap mengikuti proses hukum. Mereka bahkan telah mengirimkan surat kepada hakim mediator di PN Jakarta Selatan untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya.
"Kemarin, kami sudah mengirimkan surat kepada mediator dan sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami menjadwalkannya untuk mediasi dilanjutkan Selasa minggu depan," kata William.
Dengan pengajuan tersebut, pihak Ruben berharap agenda mediasi dapat kembali dilaksanakan pada pekan berikutnya. Ruben juga disebut akan hadir dalam agenda mediasi selanjutnya yang dijadwalkan pada 18 Agustus 2026.
Di sisi lain, Sarwendah tetap menghadiri agenda mediasi di pengadilan. Ia mengatakan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: KSOP Siap Jatuhkan Sanksi pada Jessica Mila, Buntut Liburan ke Pulau Padar Saat Ada Penutupan
"Sebagai warga negara yang baik, saya mengusahakan datang ketika mendapatkan surat dari pengadilan," ujar Sarwendah saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Perkara hak asuh anak tersebut masih bergulir setelah Ruben dan Sarwendah menyelesaikan proses perceraian. Mediasi diharapkan dapat menjadi jalan untuk menemukan kesepakatan terbaik, terutama berkaitan dengan kepentingan ketiga anak mereka.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!