Bigmo Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Kasus Promosi Vape, Kini Tuai Kecaman Banyak Pihak!
--
ASCOMAXX.com - Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah pihak terkait tindakan YouTuber Muhammad Jannah (MJ)—yang dikenal sebagai Bigmo—yang mempromosikan cairan rokok elektrik saat siaran langsung (livestream) di YouTube.
Polisi juga mendatangi PT TLI di Jakarta Utara, perusahaan yang terkait dengan produk cairan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa polisi sedang memeriksa dokumen mengenai hubungan kerja antara perusahaan tersebut dan Bigmo.
Baca juga: Gosip Lama Viral Lagi! Fakta Asmara Pedangdut Fizzabella: Pacaran 4 Bulan Saat Denny Caknan Putus
Baca juga: Mengenal Sosok dr Alex Cristo Loris, Dokter Residen Anestesiologi FK UNRI yang Menutup Usia di Siak
Keterangan dan dokumen-dokumen ini sedang dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ," ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (4 Agustus 2026).
Selain itu, penyidik terus menganalisis bukti digital yang telah diperoleh, termasuk rekaman siaran langsung, klip video, dan gambar yang diduga berkaitan dengan promosi produk TL tersebut. Polisi juga telah meminta keterangan dari pelapor yang melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidik terus melanjutkan penyelidikan dengan tetap mengutamakan perlindungan identitas dan kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat.
Kasus ini bermula ketika Bigmo melakukan siaran langsung di saluran YouTube-nya. Dalam klip siaran langsung yang viral, Bigmo terlihat mengunjungi penjual cairan rokok elektrik.
Ia juga terlihat berinteraksi dengan beberapa anak yang berada di lokasi tersebut. Ia kemudian mengajak anak-anak itu masuk ke dalam bingkai kamera untuk mempromosikan merek cairan vape tertentu.
Polisi Segera Panggil Bigmo
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki aduan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Jannah—yang dikenal sebagai Bigmo—menyusul siaran langsung di mana ia melibatkan seorang anak di bawah umur dalam mempromosikan cairan vape (cairan rokok elektrik).
Baca juga: Rencana Pernikahan Maizura dan Desfian Diduga Kandas, Sosok Calon Suami Kini Jadi Sorotan Netizen
Polisi berencana memanggil Bigmo untuk dimintai keterangan guna mengklarifikasi masalah tersebut.
"Melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Selasa (4 Agustus).
Namun, Budi tidak merinci kapan tepatnya Bigmo akan dipanggil untuk pemeriksaan. Ia menyebutkan bahwa penyidik telah mengambil langkah awal untuk menelusuri kejadian yang dilaporkan tersebut.
"Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh," ujarnya.