Daftar Tarif Listrik Terbaru November-Desember 2025 Golongan Subsidi dan Non-Subsidi Tetap Stabil Tanpa Kenaikan
--
Pelanggan Bersubsidi Tetap Mendapatkan Bantuan Tak hanya itu, tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM, tidak mengalami perubahan.
Subsidi listrik tetap diberikan untuk meringankan beban masyarakat. "Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun, kami ingin memberikan kepastian dan stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," tambah Tri.
Komitmen PLN: Keandalan dan Keterjangkauan Listrik Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 merupakan upaya nyata pemerintah melalui PLN untuk menjaga daya beli masyarakat.
Baca juga: DPR Sahkan RUU KUHAP, Pasal Ini Dianggap Bermasalah Batasi Kebebasan Pendapat!
Tarif Listrik PLN Terbaru November-Desember 2025
Di bawah ini sudah kami sampaikan update mengenai rincian tarif listrik PLN terbaru November-Desember 2025 bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi, meliputi:
1. Tarif Listrik PLN Terbaru Subsidi
- R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
- R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh
- R-1/TR kecil 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR kecil 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR kecil 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR dan TM di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh