Wednesday 19th of November 2025

Cara Cek Akun SIAGA Pendis dan Proses Registrasi Guru Baru Terlengkap, Solusi Cepat Ada Disini!

Cara Cek Akun SIAGA Pendis dan Proses Registrasi Guru Baru Terlengkap, Solusi Cepat Ada Disini!

--

ASCOMAXX – Platform SIAGA Pendis (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama) adalah layanan digital yang disediakan Kementerian Agama untuk mendata, memverifikasi, serta mengelola informasi guru Pendidikan Agama Islam.

Bagi guru baru, memahami cara cek akun dan proses registrasinya sangat penting agar data dapat tersinkron dengan baik serta memenuhi kebutuhan administrasi resmi. Berikut penjelasan lengkap mengenai langkah pengecekan akun SIAGA Pendis hingga proses pendaftaran bagi guru baru.


Baca juga: APK Live Streaming Gratis Terbaru yang Bisa di Download, Cara Mengunduh yang Aman dan Cepat Tanpa Iklan

Baca juga: Cara Membuka Akun SIMPATIKA yang Terkunci atau Tidak Bisa Login Terbaru, Begini Tutorial Lengkapnya!

Apa Itu SIAGA Pendis?

SIAGA Pendis merupakan sistem yang digunakan untuk mengatur berbagai informasi terkait guru agama, mulai dari biodata, penugasan, kompetensi, hingga administrasi lainnya. Sistem ini terintegrasi dengan layanan Kementerian Agama sehingga setiap guru wajib memastikan data mereka telah masuk dan aktif.

Cara Cek Akun SIAGA Pendis

Untuk mengetahui apakah akun SIAGA Pendis sudah tersedia atau belum, guru dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi Situs Resmi SIAGA Pendis
    Akses melalui alamat https://siagapendis.kemenag.go.id. Pastikan menggunakan perangkat dengan koneksi internet stabil agar proses berjalan lancar.
  2. Pilih Menu Login
    Di halaman utama, klik tombol Login untuk masuk ke halaman autentikasi pengguna.
  3. Coba Masukkan Email dan Password
    Jika sebelumnya sudah pernah terdaftar, guru dapat mencoba memasukkan akun yang digunakan. Jika berhasil login, itu berarti akun telah aktif.
  4. Gunakan Fitur Lupa Password
    Jika akun sebenarnya sudah ada tetapi lupa sandi, gunakan fitur “Lupa Password” untuk mereset dan mendapatkan akses ulang.
  5. Hubungi Admin Kemenag Setempat
    Jika muncul keterangan “Akun tidak ditemukan”, guru disarankan menghubungi operator madrasah atau admin Kemenag Kabupaten/Kota untuk memastikan apakah data sudah dimasukkan ke sistem.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST