Syarat Petugas Kesehatan Haji 2027 Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Cara Daftarnya
--
ASCOMAXX.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan untuk musim haji 1448 H/2027 M, dengan jadwal registrasi 20–26 Agustus 2026 secara daring.
Proses seleksi ini bertujuan menjaring tenaga kesehatan profesional dan berintegritas. Formasi yang dibuka mencakup petugas kloter, petugas Arab Saudi, serta tenaga penunjang medis seperti apoteker dan analis. Persyaratan usia dibedakan antara petugas kloter (25–57 tahun) dan petugas sektor/KKHI (27–55 tahun) dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun.
Pelamar wajib menyiapkan dokumen administrasi seperti KTP, ijazah, STR aktif, SIP, sertifikat kegawatdaruratan, serta surat izin atasan. Tahapan seleksi meliputi pengumuman administrasi, tes CAT pada 31 Agustus 2026, hingga pemeriksaan kesehatan (MCU) pada awal September 2026. Pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi petugas.haji.go.id.
Kategori Petugas Kesehatan Haji 2027
Secara umum, rekrutmen Petugas Kesehatan Haji Indonesia (PKHI) terbagi ke dalam beberapa formasi utama yang disesuaikan dengan kebutuhan operasional di lapangan, meliputi:
- Tim Promosi Kesehatan dan Preventif (PKP): Bertugas melakukan edukasi, pencegahan, serta mitigasi risiko kesehatan bagi jemaah sejak dari tanah air hingga Arab Saudi.
- Tim Kuratif dan Rehabilitatif: Terdiri dari dokter spesialis (seperti spesialis penyakit dalam, paru, jantung, jiwa, dan emergensi), dokter umum, serta perawat yang bertugas langsung di Kloter maupun di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah, Madinah, dan Jeddah.
- Tenaga Pendukung Kesehatan (TPK): Personel logistik medis, apoteker, tenaga rekam medis, dan administrasi yang mendukung kelancaran operasional pelayanan kesehatan haji.