Basarnas Ungkap Ada 601 Kecelakaan Kapal Sepanjang 2026: Data Menunjukan Adanya Total 3.607 Korban, 239 Tewas
--
DPR mengindikasikan kuat bahwa jumlah riil korban hilang atau meninggal di lapangan berpotensi jauh lebih besar daripada data yang tercatat secara resmi. Hal ini terjadi karena banyak operator kapal kecil maupun kapal penyeberangan antarpulau yang masih mengabaikan kewajiban pencatatan manifes secara benar.
Dampaknya, ketika terjadi kecelakaan, tim SAR mengalami kesulitan memvalidasi jumlah penumpang, dan banyak korban tenggelam yang statusnya tidak teridentifikasi sejak awal keberangkatan kapal.
Baca juga: Kronologi Kasus Penyelundupan Emas ke Dubai, Barang Dilebur Hingga Diberikan Pewarna Gel!
Baca juga: Profil Biodata Rachel Florencia, Penyanyi Cantik yang Baru Saja Menikah dengan Dikta Wicaksono
Kritik senada juga dilayangkan oleh sejumlah anggota Komisi V DPR RI. Anggota dewan mendesak adanya evaluasi struktural besar-besaran di tubuh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Bahkan, beberapa anggota dewan secara tegas meminta pertanggungjawaban dari para pejabat dan otoritas pelabuhan setempat yang dinilai lalai dalam meloloskan kapal-kapal tidak laik jalan untuk berlayar.
Tujuh Rekomendasi Mitigasi Keselamatan dari Basarnas
Sebagai langkah strategis guna memutus rantai kecelakaan laut yang terus berulang, Basarnas secara resmi mengajukan tujuh poin rekomendasi keselamatan maritim yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan. Ketujuh poin tersebut meliputi:
- Audit Kelaikan Armada: Melakukan pemeriksaan fisik dan teknis secara berkala terhadap seluruh armada kapal yang beroperasi, baik kapal penumpang, logistik, maupun kapal nelayan tradisional.
- Ketersediaan Alat Keselamatan: Memastikan setiap kapal yang berlayar memiliki sekoci, jaket pelampung (life jacket), dan alat komunikasi darurat yang berfungsi optimal dan jumlahnya sesuai dengan kapasitas maksimal kapal.
- Digitalisasi Manifes Real-Time: Mendorong penerapan sistem tiketing dan pendataan penumpang berbasis digital yang terintegrasi langsung dengan syahbandar guna mengeliminasi praktik manipulasi data manifes.
- Edukasi dan Kesadaran Penumpang: Menggencarkan kampanye keselamatan bagi masyarakat pesisir dan pengguna jasa transportasi laut agar selalu mematuhi instruksi keselamatan selama pelayaran.
- Latihan Darurat Terpadu: Menyelenggarakan simulasi penanganan kontingensi secara berkala yang melibatkan kru kapal, operator pelabuhan, dan tim penyelamat lokal.
- Interoperabilitas Komunikasi: Meningkatkan sinkronisasi frekuensi dan peralatan komunikasi darurat antara Basarnas, BMKG, Kemenhub, serta instansi penegak hukum di laut.
- Penegakan Regulasi yang Tegas: Memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasi secara permanen bagi operator kapal yang terbukti melanggar aturan batas muatan dan nekat berlayar di tengah cuaca buruk.
Merespons desakan dari parlemen dan rekomendasi Basarnas, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan komitmen kementeriannya untuk segera melakukan langkah konkret. Kemenhub berjanji akan memperketat pengawasan di setiap pelabuhan dan melakukan audit kelaikan menyeluruh terhadap armada penyeberangan publik demi menekan angka kecelakaan maritim di masa mendatang.