Kasus Kematian Dokter PPDS Riau Kembali Terkuak, Proses Autopsi Ditemukan Zat Mematikan di Tubuh Dokter!
--
ASCOMAXX.com - Setelah penyelidikan selama tiga minggu terkait kematian seorang dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Riau, polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian dokter residen anestesiologi tersebut.
Polisi mengungkapkan bahwa ditemukan zat mematikan di dalam tubuh dokter tersebut. Hal ini dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan toksikologi di Laboratorium Forensik Polda Riau dan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca juga: Mengenal Sosok Fizzabella: Pelantun 'Gusti Kulo Angkat Tangan' yang Pernah Dekat Denny Caknan
Jejak zat rocuronium terdeteksi dalam sampel urine, darah, dan ginjal korban. Ahli forensik menyimpulkan bahwa kematian korban disebabkan oleh efek rocuronium. Selain autopsi, polisi juga memeriksa rekaman CCTV dan telepon genggam milik korban.
Pihak keluarga membantah bahwa dokter tersebut sedang mengalami kesulitan keuangan. Keluarga menyatakan bahwa dokter itu menjalani rutinitas sehari-hari seperti biasa sebelum ditemukan meninggal dunia di dekat RSUD Tengku Rafian Siak pada 14 Juli 2026.
Kronologi Kematian Dokter PPDS Riau
Rekaman CCTV memperlihatkan korban berjalan sendirian menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ia ditemukan meninggal, tanpa didampingi orang lain.
Polisi juga menemukan sebuah tas berisi perlengkapan medis di dekat jenazah, termasuk obat bius Propofol, ampul Lidocaine, alat suntik yang berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta beberapa jarum suntik.
Baca juga: Bigmo Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Kasus Promosi Vape, Kini Tuai Kecaman Banyak Pihak!
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, penyidik menyatakan bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat dalam insiden ini.
Sebelumnya, Alex Cristo Loris ditemukan meninggal dunia di area semak-semak di samping pagar luar RSUD Tengku Rafian, Kabupaten Siak, pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, setelah dilaporkan hilang sehari sebelumnya.
Korban tidak dapat dihubungi sejak Senin (13 Juli 2026), hingga rekaman CCTV memberikan petunjuk terakhir mengenai keberadaannya sebelum meninggal dunia.
Polisi menyatakan bahwa penyelidikan telah rampung dan menyimpulkan bahwa kematian dokter peserta program spesialis berusia 30 tahun itu merupakan tindakan yang dilakukan sendiri (bunuh diri), tanpa adanya bukti tindak pidana pembunuhan.