Friday 7th of August 2026
×

Sosok IWD Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jaksel, Diduga Simpan Ratusan Senpi Hingga Pemilik Bunker Rahasia!

Sosok IWD Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jaksel, Diduga Simpan Ratusan Senpi Hingga Pemilik Bunker Rahasia!

--

ASCOMAXX.com - Sebuah ruangan menyerupai bunker ditemukan di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan. Di dalamnya, ditemukan ratusan senjata, narkotika, dan bahkan cakram padat (CD) berisi konten pornografi.

Ruangan tersebut sebelumnya berada di bawah kendali ketua yayasan sekolah yang berinisial IWD. Namun, IWD telah diberhentikan akibat dugaan penyalahgunaan dana yayasan untuk kepentingan pribadi.


Pemberhentian tersebut mulai berlaku pada 18 April 2026. Tak lama setelah pergantian kepemimpinan, ruangan yang sebelumnya dikuasai olehnya dibuka, dan di dalamnya ditemukan ratusan senjata serta berbagai barang lain yang kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Heboh! Bunker Rahasia Ditemukan di Lokasi 995 Senjata Senpi Tersimpan, Polisi Diminta Bongkar Isinya

Baca juga: Ibu Korban Temukan Kejanggalan pada Jasad Putrinya: Teka-Teki Kematian Tragis Winda Lorenza Gowasa di Medan

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menegaskan bahwa alasan pemberhentian IWD tidak berkaitan dengan penemuan senjata-senjata tersebut. Menurutnya, keputusan itu diambil setelah pihak yayasan menemukan adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan.

"Alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Uang yayasan diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya," ujar Hermawanto kepada wartawan pada Kamis (6 Agustus 2026).

Ia menyatakan bahwa selain memberhentikan IWD dari jabatan Ketua Yayasan, pihak yayasan juga menonaktifkan istrinya dari posisi anggota dewan pengawas.

"Atas dasar itulah maka dua orang, ketua kita berhentikan sementara, kemudian istrinya juga kita nonaktifkan dari status dia sebagai anggota pembina," katanya.

Hermawanto menjelaskan bahwa persoalan ini sedang diproses sebagai sengketa perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa proses ini terpisah dari penyelidikan pidana yang sedang dilakukan kepolisian terkait senjata dan barang-barang lain yang ditemukan di lingkungan sekolah.

"Atas dasar itulah maka dua orang, ketua kita berhentikan sementara, kemudian istrinya juga kita nonaktifkan dari status dia sebagai anggota pembina," ujarnya.

IWD Membawa Kunci Ruangan

Baca juga: Gosip Lama Viral Lagi! Fakta Asmara Pedangdut Fizzabella: Pacaran 4 Bulan Saat Denny Caknan Putus

Menurut Hermawanto, setelah diberhentikan, IWD membawa serta seluruh kunci ruangan, sehingga manajemen baru tidak dapat mengakses beberapa area di kompleks sekolah tersebut.

"Ketika mereka tidak boleh lagi beraktivitas atas nama yayasan, seluruh kunci-kunci itu dibawa sama mereka sehingga kita tidak punya akses. Akhirnya kita meminta pendampingan kepolisian untuk membuka ruangan itu," katanya.

Saat ruangan tersebut akhirnya dibuka dengan disaksikan oleh personel Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 10–11 Juli, pihak yayasan menemukan 995 pucuk senjata api, beserta amunisi dan aksesori senjata.

Baca juga: Gosip Lama Viral Lagi! Fakta Asmara Pedangdut Fizzabella: Pacaran 4 Bulan Saat Denny Caknan Putus

Baca juga: Ibu Korban Temukan Kejanggalan pada Jasad Putrinya: Teka-Teki Kematian Tragis Winda Lorenza Gowasa di Medan

Ketika ruangan lain dibuka pada Rabu malam, 5 Agustus, ditemukan sejumlah barang tambahan: komponen senjata, peluru, peralatan pembuatan amunisi, zat yang diduga sabu-sabu, dua batang ganja linting, dan sekitar 25 keping CD pornografi.

"Hari ini kami membuat pelaporan baru yaitu temuan narkotika, CD porno dan alat pencetak peluru. Semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat," ujar Hermawanto.

Ia menegaskan bahwa pihak yayasan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada penyidik ​​untuk menentukan kepemilikan atas semua barang yang ditemukan tersebut.

"Persisnya senjata itu apa saja, jenisnya bagaimana, kewenangan penyidik untuk melakukan verifikasi. Kami minta ada uji forensik juga terhadap senjata itu untuk memberikan kepastian bahwa senjata ini milik siapa juga, jenisnya apa dan sebagainya," ungkapnya.

Baca juga: Mengenal Sosok Fizzabella: Pelantun 'Gusti Kulo Angkat Tangan' yang Pernah Dekat Denny Caknan

Baca juga: Bigmo Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Kasus Promosi Vape, Kini Tuai Kecaman Banyak Pihak!

Hermawanto juga menekankan bahwa pihaknya tidak mengambil kesimpulan mengenai kepemilikan senjata maupun barang-barang temuan lainnya, karena hal tersebut merupakan ranah kewenangan penyidik.

"Siapa pemiliknya tugas penyidik itulah untuk mengungkap sesungguhnya," ujarnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST