Kronologi Selebgram Jule Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Gunakan Vape Narkoba, Masih Proses Rehabilitasi
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai kronologi Jule menjalani rehabilitasi yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Selebgram Julia Prastini atau Jule menjadi perhatian setelah diamankan polisi terkait penggunaan vape yang diduga mengandung etomidate. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran cartridge vape yang mengandung zat tersebut di wilayah Jakarta.
Perkara ini bermula ketika Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 14 September 2026. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Baca juga: Tak Dipenjara! Selebgram Jule Jalani Rehabilitasi Usai Terseret Kasus Vape Mengandung Etomidate
"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Penyelidikan kemudian berkembang setelah RR dan RN disebut memperoleh vape tersebut dari seorang pria berinisial XC, warga negara China. Polisi menduga XC berperan sebagai pemasok. Dari pengembangan tersebut, petugas juga menemukan adanya paket cartridge vape yang dipesan oleh perempuan berinisial JP, yang kemudian diketahui sebagai Jule.
Jule akhirnya diamankan pada hari yang sama di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi melakukan pengiriman terkontrol terhadap paket tersebut sebelum menangkap Jule ketika menerima barang.
"Benar paket tersebut diterima perempuan dengan inisial JP," demikian keterangan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: Link Video 'A Day in My Life' Zaefier: Skandal Konten Pornografi di Balik Tren Keseharian
Setelah paket dibuka, petugas menemukan satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Penggeledahan di apartemen Jule juga menghasilkan beberapa cartridge lainnya. Polisi menyebut terdapat empat cartridge, dengan tiga di antaranya sudah kosong dan satu masih berisi zat etomidate.
"Di sana kami temukan terdapat empat cartridge di mana tiganya kosong, itu sisa habis pakai, dan satunya masih full terisi yang berisikan zat etomidate," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan hasil tes urine Jule positif mengonsumsi etomidate. Kepada penyidik, ia juga disebut telah menggunakan vape tersebut selama beberapa minggu. Polisi menyampaikan bahwa Jule memberikan alasan pribadi terkait kondisi stres ketika ditanya mengenai penggunaan zat tersebut.
Baca juga: Tragedi Berdarah di OKI: Sosok Konten Kreator Deka Ayu yang Nekat Habisi Nyawa Suaminya
"Alasannya pribadi, mungkin dari rasa stres dan lain sebagainya, atau alasan yang diutarakan oleh JP," jelas Michael.
Meski diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyatakan pemeriksaan terhadap saksi, komunikasi, barang bukti, serta alat bukti lainnya tidak menemukan indikasi bahwa Jule terlibat dalam aktivitas peredaran atau penjualan narkotika.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika," kata Budi Hermanto.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan RR, RN, dan XC sebagai tersangka. Sementara Jule ditempatkan sebagai pengguna dan menjalani proses asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta. Hasil asesmen kemudian merekomendasikan Jule untuk menjalani rehabilitasi.
"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen," ujar Budi.
Polisi selanjutnya masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran vape yang mengandung etomidate, termasuk asal barang dan kemungkinan adanya pihak lain. Di lain sisi, Jule menjalani proses rehabilitasi sebagai bagian dari penanganan terhadap statusnya sebagai pengguna.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!