Thursday 30th of July 2026
×

Kasus Pungli Perizinan: Kabid ESDM Jatim Ertika Dinawati Jadi Tersangka Ke-4 dan Asetnya Disita

Kasus Pungli Perizinan: Kabid ESDM Jatim Ertika Dinawati Jadi Tersangka Ke-4 dan Asetnya Disita

--

Gerak Cepat Petugas

Dalam operasi penindakan ini, tim penyidik Kejati Jatim bergerak cepat mengamankan sejumlah aset bernilai ekonomis tinggi milik tersangka yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil SUV Toyota Fortuner, perhiasan emas berupa kalung seberat 19,65 gram, serta logam mulia batangan seberat 50 gram. Seluruh aset tersebut kini disita sebagai barang bukti untuk keperluan persidangan.


Keterlibatan Ertika melengkapi daftar hitam pejabat Dinas ESDM Jatim yang sebelumnya telah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi. Kasus pungli massal ini sebelumnya telah menyeret mantan Kepala Dinas ESDM Aris Mukiyono, Kepala Bidang Pertambangan Oni Setiawan, serta seorang Ketua Tim Kerja berinisial H.

Baca juga: Klarifikasi Ustadz Syam Usai Ceramah di Pernikahan Nathalie Holscher, Akui Minta Maaf Secara Pribadi

Baca juga: Viral Diduga Suami Cut Keke Selingkuh Setelah 20 Tahun Poligami Bukti Rekaman CCTV Jadi Sorotan, Gini Faktanya!

Baca juga: Teddy Pardiyana Ditetapkan sebagai Ahli Waris Lina Jubaedah, Rizky Febian Ambil Alih Sengketa

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan sengaja memperlambat atau mempersulit proses birokrasi perizinan apabila pemohon tidak menyetorkan sejumlah uang yang diminta. Menanggapi penahanan salah satu pejabatnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Jatim.

Pemprov Jatim juga memastikan akan segera menyiapkan langkah-langkah administratif, termasuk penunjukan pelaksana tugas (Plt) guna memastikan pelayanan publik terkait perizinan geologi dan air tanah di wilayah Jawa Timur tidak terganggu dan tetap berjalan normal.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST