Pihak Ruben Onsu Siap Laporkan Jordi Onsu ke Polisi: Buntut Ancaman Bongkar Aib Keluarga Saat Live di Akun Pribadi Jordi
--
Minola Sebayang selaku kuasa hukum resmi Ruben Onsu memberikan ultimatum keras kepada Jordi Onsu agar tidak bermain-main dengan pernyataannya. Minola menegaskan bahwa tindakan menyebarkan atau mengancam akan membuka aib orang lain di ruang digital memiliki konsekuensi pidana yang sangat jelas diatur dalam undang-undang nasional .
“Jika apa yang disebut sebagai 'aib' itu benar-benar disebarluaskan dan mencemarkan nama baik klien kami, kami tidak akan tinggal diam. Kami sudah menyiapkan opsi laporan polisi terkait pelanggaran Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik,” ujar Minola Sebayang dalam konferensi persnya . Pihak hukum menilai tindakan memojokkan Ruben yang kini tengah fokus menghadapi perceraian dan hak asuh anak adalah hal yang tidak bisa dibiarkan .
Di tempat terpisah, Ruben Onsu mengekspresikan kekecewaan mendalam atas sikap adik kandungnya tersebut. Kepada para sahabat terdekatnya, Ruben mengaku merasa lelah dan stres karena terus-menerus "disenggol" secara daring oleh Jordi . Ia menyayangkan mengapa masalah internal keluarga harus diumbar menjadi konsumsi publik melalui media sosial .
Kendati demikian, Ruben menyatakan dirinya pasrah dan mempersilakan jika sang adik bersikeras ingin merealisasikan ancamannya tersebut.
Namun, Ruben mengingatkan bahwa setiap tindakan tentu memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. "Silakan saja kalau mau dibongkar, saya pasrah. Tapi hukum di Indonesia tetap berjalan," ungkap Ruben Onsu secara tersirat melalui pesan di media sosialnya .