Menhut Raja Juli Tegaskan Sudah Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, KPK Akan Tetap Lakukan Penyelidikan!
--
"Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati, berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan" kata Budi.
"Hal ini sebagaimana keterangan awal yang didapatkan KPK adanya pengumpulan uang oleh bupati dari sejumlah KUD (koperasi unit desa) di wilayah Kuansing," tambahnya.
Kasus Suhardiman Amby
Suhardiman Amby telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan jual beli jabatan sekretaris daerah (Sekda) di Pemerintah Kabupaten Kuansing. Ia ditahan oleh KPK pada Kamis (2 Juli).
Suhardiman Amby ditahan bersama dua orang lainnya. Sekretaris Bupati Kuansing, Zulkarnaen, dan pihak swasta, Ardiles, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles (ARD), terlibat dalam praktik tersebut.
Baca juga: Link Video Mukena Putih Coolmax Viral Diburu Warganet di X dan TikTok, Isinya Bikin Penonton Melongo
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Suhardiman Amby melakukan lebih dari sekadar korupsi terkait jual beli jabatan. KPK menduga bupati tersebut juga terlibat dalam penerbitan izin hutan produksi terbatas (HPT) di Kuansing.