Kasus Vicky Prasetyo Berlanjut, Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Pengadaan Perangkat Audio Senilai Rp213 Juta
--
ASCOMAXX.com - Di bawah ini kami sampaikan khusus untuk kamu pada kesempatan kali ini yang mengulas mengenai kasus Vicky Prasetyo. Nah, supaya tidak ketinggalan informasinya langsung saja simak update selengkapnya berikut ini!
Baru-baru ini diketahui bahwa adanya dugaan penipuan pengadaan perangkat audio yang menyeret nama Vicky Prasetyo masih terus menjadi perhatian publik.
Walaupun laporan telah resmi masuk ke kepolisian, pihak pelapor ternyata masih membuka peluang penyelesaian secara damai.
Adalah Fajar Ramadhon, seorang pengusaha asal Surabaya, yang melaporkan dugaan penipuan terkait pengadaan perangkat audio atau sound system yang disebut memiliki nilai kerugian hingga ratusan juta rupiah. Selain Vicky Prasetyo, laporan tersebut juga turut menyebut nama Fiona Khairunisa alias Viona Fachrunisa.
Kemudian melalui keterangannya, Fajar menjelaskan bahwa nilai kerugian yang dialaminya mengacu pada invoice pengadaan perangkat audio yang telah dipasang di salah satu usaha milik Vicky Prasetyo.
"Sesuai invoice itu Rp 213 juta. Rp 213.750.000 tepatnya," kata Fajar dalam wawancara daring Senin (15/6).
Baca juga: Soimah Akui Keguguran Anak Ketiga Menjelang Acara Pernikahan Aksa dan Yosika, Begini Kronologinya
Kasus Vicky Prasetyo Berlanjut
Diketahui dalam laporan tersebut diketahui telah diajukan ke Polda Jawa Timur pada 11 Juni 2026. Meski proses hukum sudah berjalan, Fajar mengaku tidak lagi berupaya menghubungi pihak yang dilaporkannya.
Ia memilih menunggu adanya iktikad baik dari Vicky maupun Fiona untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Berdasarkan penuturan Fajar, masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan sejak awal apabila ada respons setelah pihaknya mengirimkan somasi pertama maupun kedua.
Di sisi lain, kuasa hukum Fajar, Descha Ghovinda, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup pintu komunikasi. Jika ada keinginan untuk menyelesaikan perkara secara baik-baik, mereka siap berdiskusi.