Profil dan Biodata AKBP Basuki, Perwira yang Berselingkuh dengan Dosen Muda Untag, Sembunyikan Simpanan Sejak 2020
--
Sebagai perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Basuki menerima gaji sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019. Dengan pangkat AKBP, gaji pokoknya berada di kisaran Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300. Angka tersebut belum termasuk tunjangan kinerja polisi sebesar Rp5.183.000. Jika dijumlahkan, total pendapatan Basuki per bulan berkisar Rp8.276.900 hingga Rp10.267.300.
Baca juga: Cara Mengaktifkan Spotify Wrapped 2025: Panduan Lengkap untuk Pengguna Free dan Premium!
Baca juga: Profil Denny Indrayana Lengkap: Aktivis Antikorupsi dan Akademisi Hukum Indonesia
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan AKBP Basuki hanya tercatat Rp94 juta. Data tersebut menunjukkan bahwa Basuki tidak memiliki tanah maupun bangunan, serta hanya memiliki satu kendaraan berupa sepeda motor senilai Rp14 juta. Aset terbesar yang dimiliki Basuki adalah kas dan setara kas sebesar Rp80 juta.
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru melalui website kami!