Friday 20th of March 2026
×

Andi Hakim Febriansyah Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Andi Hakim Febriansyah Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp28 Miliar, Polisi Ungkap Modus Pelaku

--

Pihak Paroki Aek Nabara baru menyadari adanya kejanggalan saat hendak melakukan penarikan dana untuk keperluan pembangunan dan kegiatan sosial gereja. Saat dilakukan pengecekan mendalam ke otoritas bank pusat, ditemukan bahwa saldo yang tercatat di buku tabungan fisik tidak sesuai dengan data di sistem pusat.

Baca juga: Link Video Ojol Bali Viral 17 Menit Hebohkan Medsos, 3 WNA Ditangkap Polisi Badung


Baca juga: Kabar Duka: Michael Bambang Hartono, Bos Grup Djarum dan Orang Terkaya Indonesia Meninggal Dunia

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal ini. "Kami masih menelusuri aliran dana ke mana saja uang sebesar Rp28 miliar tersebut mengalir. Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya," tegas Kombes Rahmat.

Masyarakat, terutama nasabah perbankan, diimbau untuk selalu melakukan kroscek saldo melalui aplikasi resmi perbankan atau mesin ATM secara berkala untuk menghindari modus penipuan serupa yang melibatkan oknum internal bank.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST