Thursday 17th of September 2026
×

Geger Penganiayaan Serda Ahmad Hingga Meninggal Dunia, Empat Prajurit TNI AU Resmi Jadi Tersangka

Geger Penganiayaan Serda Ahmad Hingga Meninggal Dunia, Empat Prajurit TNI AU Resmi Jadi Tersangka

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai penganiayaan Serda Ahmad hingga meninggal dunia yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!

Kasus dugaan penganiayaan terhadap prajurit TNI Angkatan Udara, Serda Ahmad Muzammul Farisa, memasuki tahap baru. Ahmad meninggal dunia setelah mengalami dugaan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah seniornya di lingkungan mess TNI AU. Peristiwa tersebut kini ditangani oleh Pusat Polisi Militer TNI AU (Puspom TNI AU).


Puspom TNI AU telah menetapkan empat anggota TNI AU sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Keempatnya masing-masing berinisial Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH. Seluruh tersangka disebut merupakan anggota TNI Angkatan Udara.

Baca juga: Siapa Pemilik Akun Dontpanic? Sosok Dibalik Pengelola Akun Viral di Threads yang Diduga Jual Obat Aborsi Khusus Gen Z

Danpuspom AU Marsekal Muda TNI Daan Sulfi mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami, telah ditetapkan empat orang tersangka, yaitu Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, Serda AH. Dan seluruhnya adalah anggota TNI Angkatan Udara," kata Daan saat memberikan keterangan pada Rabu (16/9/2026).

Peristiwa tersebut disebut terjadi di Mess Galaksi, Mess Dinas Psikologi TNI AU di Jalan Kopatdara, Lanud Halim Perdanakusuma, pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 21.05 WIB. Selain Ahmad, terdapat dua prajurit lain yang disebut menjadi korban, yakni Serda ZN dan Serda RP. Namun, Ahmad menjadi satu-satunya korban yang meninggal dunia.

Menurut penjelasan Daan, persoalan bermula ketika Serda MTS merasa tersinggung setelah percakapan melalui telepon dengan juniornya, Serda RP, berakhir secara tiba-tiba. MTS kemudian mengumpulkan Ahmad, ZN, dan RP dan memberikan tindakan berupa push-up serta sit-up.

Baca juga: UPDATE! BPBD Kerahkan Puluhan Petugas dan Armada Demi Padamkan Kebakaran Pabrik Batuceper

Situasi kemudian berkembang setelah beberapa rekan satu angkatan MTS datang ke lokasi. Salah satunya, Serda JM, disebut melakukan pemukulan terhadap Ahmad karena menganggap korban sebagai yang paling senior di antara tiga junior yang dikumpulkan tersebut.

Sebelum perkembangan penetapan tersangka, keluarga Ahmad sempat menerima informasi berbeda mengenai penyebab kematiannya. Ayah korban, Toni Eko Prasetyo, mengatakan pihak keluarga awalnya memperoleh kabar bahwa putranya meninggal akibat kecelakaan, sebelum kemudian mendapat informasi bahwa Ahmad diduga menjadi korban penganiayaan.

"Kami berharap kasus ini mendapat perhatian dari pimpinan TNI AU hingga Presiden Prabowo Subianto, diproses secara adil, dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya," ujar Toni saat menyampaikan harapan keluarga.

Baca juga: Mengenal Sosok Mohammad Yasin Guru SD Nyentrik di Tolitoli yang Kontrak Kerjanya Diputus Usai Video Lipstikan di Kelas Viral

Keluarga juga menyebut terdapat luka pada tubuh Ahmad. Toni mengatakan pihaknya mendapat informasi mengenai luka di bagian dagu dan dada. Meski demikian, proses hukum dan penyidikan tetap menjadi dasar untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian yang menyebabkan prajurit tersebut meninggal dunia.

Puspom TNI AU kini melanjutkan proses hukum terhadap empat tersangka. Perkara tersebut masih berjalan sehingga dugaan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST