VIRAL! WNA Belanda Kabur Usai Selenggarakan Event Lari di Bali, Kini Ditangkal Oleh Dirjen Imigrasi
--
ASCOMAXX.com – Dua warga negara Belanda penyelenggara komunitas lari Entourage Run di Canggu, Bali, saat ini tengah ditangkal untuk masuk RI. Pihak Imigrasi menekankan bahwa WNA dilarang menjadi penyelenggara acara di Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menerangkan bahwa WNA hanya diperbolehkan terlibat sebagai kru atau tim resmi (ofisial) pada suatu kegiatan yang menghadirkan penampil atau artis internasional.
Setiap kegiatan yang melibatkan WNA wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia tanpa memberikan ruang bagi praktik yang melanggar aturan keimigrasian.
Baca juga: Cek Jadwal MSC di EWC 2026 Terbaru, Lengkap Format Main Hingga Tim Vitality dan ONIC
"Orang asing tidak boleh seolah-olah membuat aturan dan eksklusivitas sendiri di wilayah yurisdiksi Indonesia," kata Hendarsam di Jakarta, dilansir Antara, Jumat 24 Juli 2026.
Sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai sudah memanggil penjamin kedua WNA, yakni PT SIG. Penjamin tersebut dimintai keterangan terkait aktivitas mereka selama berada di Indonesia serta kesesuaiannya dengan izin tinggal yang dimiliki.
Hendarsam mengungkapkan apabila penjamin terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.