Saturday 5th of September 2026
×

HEBOH! Seorang Pria Bakar Kekasih di Demak, Pihak Kepolisian Berhasil Ringkus Tersangka

HEBOH! Seorang Pria Bakar Kekasih di Demak, Pihak Kepolisian Berhasil Ringkus Tersangka

--

ASCOMAXX.com – Pihak kepolisian menangkap pria berinisial BI (53) yang diduga membunuh Sri Lestari (42), perempuan asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang jasadnya ditemukan terbakar di sebuah pos ronda di Kabupaten Demak.

Tim gabungan Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Resmob Polres Demak, dan Polsek Kebonagung menangkap BI ketika bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Plumbon, Mangkang, Kota Semarang. Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir mengungkap polisi menangkap BI pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.


“Ditangkap di rumah pelarian di Jalan Plumbon Mangkang Semarang pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB dini hari tadi,” ujar Anwar, Kamis (3/9/2026).

Baca juga: Dampak Kemarau Ekstrem, Sungai Kapuas Kalimantan Barat Mengering hingga Kapal Tongkang Kandas dan Sulit Berlayar

Hubungan antara tersangka serta korban menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut. Polisi menyebut BI mempunyai hubungan asmara dengan Sri Lestari.

Polisi lantas mengembangkan penyelidikan setelah tim berhasil mengidentifikasi jasad perempuan yang sebelumnya ditemukan pada kondisi terbakar di pos ronda.

Anwar menjelaskan, polisi membutuhkan waktu guna mengidentifikasi korban. Setelah informasi terkait jasad tersebut tersebar, seseorang dari Grobogan datang dan membantu polisi memastikan identitas korban. “Kita berupaya berawal dari cukup lama teridentifikasi mayat, kita share kemudian sebar, dapat, ada yang datang itu orang Grobogan. Kemudian kita dapatlah identifikasi mayat, dari situ kita lakukan penyelidikan,” jelas Anwar.


Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menjelaskan korban sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas serta berjualan kopi di depan Terminal Mangkang, Kota Semarang.

Baca juga: Aida Saskia Ceritakan Titik Balik Pengalaman Spiritual yang Membuatnya Mantap Berhijrah dan Menutup Aurat

"Untuk pekerjaan korban seperti yang kita ketahui merupakan buruh harian lepas sambil jualan kopi di depan terminal," kata Samel ketika konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (3/9/2026).

Samel mengatakan korban tekah membuat janji dengan pelaku untuk mengantarkan dia dari Mangkang pulang ke rumahnya di Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Menurut keterangan dari anak korban, ibunya memang biasa diantar oleh pelaku.

Pada perjalanan, Samel menyebut korban meminta diantar ke rumah mantan suaminya di Kota Solo. Korban ingin pergi ke sana sebab hendak meminta uang kepada mantan suaminya.

"Kebetulan malam itu pada saat di tengah jalan perjalanan menuju ke rumahnya si korban meminta kepada tersangka untuk dihantar ke Solo yaitu rumah mantan suaminya dengan alasan meminta uang untuk pengobatan anaknya," ungkap Samel.

Baca juga: Fakta Baru Kematian Mantan Istri Polisi di Medan: Winda Lorenza yang Diduga Dijual ke Wakapolda Sebelum Tewas

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Samel menuturkan tindak pidana ini bukan termasuk pembunuhan berencana. Atas peebuatannya pelaku dijerat pasal tentang pembunuhan atau penganiayaan berat mengakibatkan kematian.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST