Siapa Sosok Encek? Napi Narkoba Bayu Wicaksono yang Kabur ke Luar Negeri Akhirnya Ditangkap di Myanmar
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai sosok DPO Narkoba Bayu Wicaksono yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terbarunya!
Pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkotika yang masuk daftar pencarian orang (DPO), akhirnya terhenti. Setelah melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, pada April 2024, Encek berhasil diamankan di Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026. Ia kemudian dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Encek tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Minggu (30/8/2026) malam. Setibanya di lokasi, ia langsung dibawa masuk oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait pelarian sekaligus aktivitasnya selama berada di luar Indonesia.
Baca juga: Dua Tahun Jadi Buronan, DPO Narkoba Bayu Wicaksono Akhirnya Diciduk di Myanmar
Baca juga: Krisjiana Baharudin Dituding Selingkuh, Siti Badriah Pilih Jawab Santai Lewat Momen Bersama Suami
Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Tachileik yang berada di kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho membenarkan bahwa Encek telah dipulangkan setelah sebelumnya diamankan aparat di Myanmar.
“Bahwa benar pada hari ini DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek, yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur pada tanggal 21 April 2024, sudah kita pulangkan setelah diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada tanggal 17 Juli 2026,” kata Albert.
Dalam pelariannya, Encek diketahui berpindah dari satu negara ke negara lain. Setelah meninggalkan Indonesia, ia menuju Malaysia dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Thailand sebelum akhirnya berada di wilayah Myanmar.
“Setelah dari Indonesia ke Malaysia, kemudian ke Thailand, kemudian lanjut diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar,” tutur Albert.
Polisi menyebut keberadaan Encek di luar negeri bukan semata-mata untuk menghindari kejaran aparat. Selama menjadi buronan, ia diduga masih menjalankan aktivitas dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Bahkan, aparat menduga Encek tetap mengendalikan distribusi narkoba jenis methamphetamine atau sabu ke Indonesia.
“Jadi selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan methamphetamine-nya di lintas negara,” ungkap Albert.
Polisi kini masih mendalami bagaimana jaringan tersebut dijalankan selama Encek berada di luar negeri serta siapa saja yang terlibat di dalamnya.
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak 9 Ulama Senior Terpilih Jadi AHWA Muktamar ke-35 NU
Sebelum tertangkap, Encek merupakan narapidana kasus narkotika yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Ia baru menjalani sekitar dua tahun masa pidana ketika berhasil melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana pada 21 April 2024.
Setelah ditangkap, Encek diserahkan oleh otoritas Myanmar kepada tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tim penjemput yang dipimpin Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim bersama Divisi Hubungan Internasional Polri kemudian membawa Encek kembali ke Indonesia.
Penyidik selanjutnya akan mengorek keterangan Encek mengenai perjalanan pelariannya selama lebih dari dua tahun. Polisi juga tengah menelusuri dugaan adanya pihak lain yang membantu persembunyiannya serta aktivitas jaringan narkotika yang disebut tetap berjalan selama ia berada di luar negeri.
“Dan yang bersangkutan sekarang sudah kami amankan dan kami baru saja tiba di tanah air. Untuk berita yang lebih lengkap akan kami sampaikan setelah yang bersangkutan nanti kita laksanakan pemeriksaan,” pungkas Albert.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!