Geger! Video Curhatan Menantu Artalyta Suryani Viral Media Sosial, Ngaku Jadi Korban Kriminalisasi di Tengah Proses Perceraian
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai curhatan menantu Artalyta Suryani yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Seorang perempuan yang merupakan istri dari Rommy Dharma Setiawan, putra pengusaha Artalyta Suryani, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi di tengah proses perceraian dengan sang suami.
Perempuan itu menceritakan bahwa rumah tangga yang dibangun sejak 2007 mulai mengalami keretakan pada 2012. Menurut pengakuannya, ia mengetahui sang suami diduga menjalin hubungan dengan perempuan lain berinisial NO hingga dikaruniai dua anak dari hubungan tersebut.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Urus Kewarganegaraan, Lepas Status WNI Dikenai Biaya Rp5 Juta
Ia juga mengaku sempat diminta pindah ke Australia bersama anak-anaknya agar persoalan rumah tangga tersebut tidak mengganggu kehidupan suaminya di Indonesia. Selama tinggal di luar negeri, ia menyebut kerap menghadapi kesulitan ekonomi karena nafkah yang diberikan tidak selalu datang tepat waktu, sementara biaya hidup dinilai sangat tinggi.
"Total pengeluaran keluarga di Australia bisa mencapai sekitar Rp1,3 miliar," ujarnya.
Tekanan finansial yang terus dirasakan disebut semakin berat ketika bisnis butik yang dijalaninya terdampak pandemi Covid-19 hingga terlilit utang. Ia mengaku akhirnya meminta bantuan ibu mertuanya, Artalyta Suryani, yang disebut melunasi seluruh utang tersebut kepada para pemberi pinjaman sebelum memintanya kembali menetap di Indonesia.
Namun, menurut pengakuannya, hubungan rumah tangga justru semakin memburuk setelah kembali ke Tanah Air. Saat memutuskan menggugat cerai, ia mengaku dilaporkan oleh adik iparnya atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut berujung pada penahanannya di Polda Lampung selama 45 hari.