Tuesday 14th of July 2026
×

Sidang Korupsi DJKA Kemenhub: Saksi Ungkap Jatah Aliran Dana Rp100 Juta untuk Gus Miftah, Kini Miftah Diperiksa Polisi

Sidang Korupsi DJKA Kemenhub: Saksi Ungkap Jatah Aliran Dana Rp100 Juta untuk Gus Miftah, Kini Miftah Diperiksa Polisi

--

Baca juga: Tan Kian Diperiksa Polisi, Status Taipan Properti Masih Sebagai Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Baca juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Suanggi: Ilmu Kutukan (2026), Berlayar Menuju Tanah Kelahiran Beni


Kendati demikian, pihak KPK menyatakan belum dapat mengambil langkah represif atau menetapkan status hukum baru terhadap pihak-pihak eksternal yang namanya disebut dalam persidangan ini.

Dilansir melalui pantauan hukum , Jaksa Greafik Loserte menjelaskan bahwa seluruh tim penuntut akan melakukan telaah mendalam, memverifikasi kecocokan bukti kuitansi transaksi, serta menyusun laporan resmi untuk diserahkan langsung kepada jajaran pimpinan KPK di Jakarta.

Langkah penelaahan ini mutlak diperlukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku untuk melihat apakah pemberian dana tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana asal (*predicate crime*) atau berpotensi mengarah pada klaster Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan atau klarifikasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak manajemen maupun kuasa hukum Gus Miftah terkait jalannya persidangan di PN Semarang tersebut.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST