Saturday 27th of June 2026
×

Penyelundupan HP Seken Ilegal di Kafe Sidoarjo Diselidiki Kortastipidkor, Kasusnya Kini Makin Melebar!

Penyelundupan HP Seken Ilegal di Kafe Sidoarjo Diselidiki Kortastipidkor, Kasusnya Kini Makin Melebar!

--

Selama serangkaian penggeledahan, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen bea cukai, data elektronik, catatan transaksi, ratusan juta rupiah tunai, dan mata uang asing.

Kepala Divisi Operasi KPU Kepolisian Nasional, Komisaris Besar Yusuf Afandi, menyatakan bahwa kasus ini bermula dari dugaan manipulasi dokumen impor untuk mengimpor telepon seluler bekas dari luar negeri ke Indonesia.


Baca juga: 5 Orang Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia Saat Latsarmil SPPI, Pelatihan Akan Terus Dilanjutkan?

Baca juga: Video Mukena Pink Viral di Media Sosial, Warganet Diimbau Waspada Link Berbahaya yang Mengatasnamakan Konten Asli

"Perkara ini berawal dari dugaan adanya praktik importasi telepon seluler bekas dari luar negeri yang dilakukan dengan mencantumkan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada dokumen impor," katanya pada Rabu, 24 Juni 2026.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST