Saturday 22nd of November 2025

Doa Istri Sah Tembus Langit! Terkuaknya Hubungan Gelap AKBP Basuki dan Dosen Untag Semarang yang Ditemukan Meninggal Dunia

Doa Istri Sah Tembus Langit! Terkuaknya Hubungan Gelap AKBP Basuki dan Dosen Untag Semarang yang Ditemukan Meninggal Dunia

--

ASCOMAXX.com – Kasus kematian Dosen Untag Semarang masih menjadi misteri. Korban ditemukan tewas di kamar hotel tanpa busana. Kasus ini pun viral usai diketahui jika korban adalah selingkuhan dari AKBP Basuki. Berikut ulasan lengkapnya!

AKBP Basuki (56) kini menghadapi proses penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, sejak 19 November hingga 8 Desember 2025, setelah gelar perkara internal yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. 


Hasil pemeriksaan awal menyimpulkan bahwa Basuki diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, yakni tinggal bersama seorang perempuan (dosen Untag berinisial DLV) tanpa ikatan perkawinan yang sah. Korban, Dwinanda Linchia Levi (DLV), dosen Untag Semarang, ditemukan meninggal pada Senin, 17 November 2025, di sebuah kamar kost-hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang. 

Baca juga: Misteri Kematian Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin Didiuga Kecelakaan di Lapangan Golf, Manajemen Masih Bungkam

Baca juga: Iwan Zen Penyanyi Senior Wafat di Usia 56 Tahun, Industri Musik Tanah Air Berduka

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menyatakan bahwa keputusan untuk menempatkan Basuki dalam ruang khusus adalah langkah awal agar pemeriksaan berjalan objektif dan transparan.

Menurut Polda Jateng, hubungan asmara antara Basuki dan DLV telah berlangsung sejak kurang lebih tahun 2020. Mereka bahkan disebut tinggal dalam satu rumah di kawasan Tembalang, meskipun secara hukum tidak menikah. Basuki dan DLV disebut tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK), meskipun status hubungan mereka dipertanyakan karena tidak ada ikatan sah secara pernikahan.

Penyelidikan kasus ini diambil alih penuh oleh Polda Jateng, yang tidak hanya melihat aspek kode etik, tetapi juga kemungkinan tindak pidana. Kuasa hukum keluarga korban bahkan menyoroti dugaan penghalangan penyerahan barang milik korban — seperti laptop — yang menurut mereka pernah ditolak oleh Basuki.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST