Aisar Khaled Influencer Malaysia Diduga Lakukan Penipuan Rp 5,7 M, Kini Dilaporkan ke Kepolisian!
--
ASCOMAXX.com - Influencer asal Malaysia, Aisar Khaled, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan senilai Rp5,7 miliar. Laporan terhadap Aisar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Pihak pelapor adalah sebuah agensi yang berbasis di Indonesia.
"Benar, dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang," ujar Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi pada Selasa (15 September 2026).
Laporan tersebut mendalilkan adanya tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 492, 486, dan/atau 607 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Secara terpisah, kuasa hukum pelapor, Michael Sugijanto, menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari perjanjian investasi yang dibuat antara kliennya dan Aisar pada Februari 2026. Michael mengklaim terdapat kewajiban yang belum dipenuhi oleh Aisar dengan total nilai sekitar Rp5,7 miliar.
Ia menjelaskan bahwa Aisar sempat berjanji untuk melakukan pekerjaan secara langsung—khususnya dengan menghadiri berbagai acara—sebagai bagian dari pemenuhan kewajibannya.
"Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar 5,7 miliar, Aisar berjanji kepada klien kami untuk membayar ataupun melakukan pekerjaannya secara live, melalui datang ke event," jelasnya.
Menurut Michael, laporan tersebut diajukan karena upaya penyelesaian masalah melalui somasi dan komunikasi langsung tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Harga Samsung Galaxy A57 5G Mulai Rp 8 Juta, HP Mid-Range Setara Flagship dengan Fitur Ciamik!
Ia menyatakan bahwa komunikasi terakhir kliennya dengan Aisar terjadi pada Juli 2026, di mana saat itu Aisar sempat menghadiri sebuah acara yang diselenggarakan oleh klien tersebut.
"Tapi sampai saat ini, kami sudah somasi, sudah melakukan, apa ya, menghubungi, menghubungi secara baik-baik dengan iktikad baik, mengajak berdiskusi, namun tidak ada tanggapan," ujarnya.
"Terakhir Juli. Juli itu sempat datang di event kami, tapi sebelumnya itu sudah alot. Datang lagi Juli, setelahnya tidak ada lagi kontak. Itu pun datang karena diiming-imingin potongan. Potongan nominal utang yang dibayar," tambahnya.