Friday 21st of August 2026
×

Sudah Beraksi Berulang Kali, Maling Pipa Pertamina di Jatibarang Rp2,3 Miliar Ditangkap

Sudah Beraksi Berulang Kali, Maling Pipa Pertamina di Jatibarang Rp2,3 Miliar Ditangkap

--

ASCOMAXX.com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Indramayu berhasil meringkus dua pelaku pencurian pipa besi milik PT Pertamina EP Field Jatibarang yang memicu kerugian fantastis mencapai Rp2,36 miliar.

Kedua tersangka berinisial W (39) dan N (60) dibekuk di dua lokasi berbeda, termasuk di tempat pelarian kawasan Jakarta Timur, setelah terbukti melakukan aksi pencurian aset objek vital nasional tersebut secara berulang kali.


Aksi kriminalitas yang menyasar infrastruktur energi ini terjadi di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Langkah Taktis Pemerintah Atasi Karhutla Kalimantan yang Kian Meluas: Strategi Udara Lewat Rekayasa Cuaca

Baca juga: Profil Henry Rialdi, Deputi Komisioner Baru OJK yang Mengawal Bursa Mineral

Baca juga: Info Tiket Konser King Nassar : Jadwal, Kategori Harga, dan Cara Beli Resmi

Pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan aset pipa besi berukuran besar yang dikelola oleh pihak BUMN tersebut. Menanggapi laporan krusial ini, tim opsnal kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam di lapangan guna melacak keberadaan para pelaku.

Kronologi Penangkapan dan Pengejaran Pelaku

Berikut rincian fakta terkini terkait penangkapan sindikat pencuri aset negara tersebut:

 

  • Pelacakan hingga Luar Kota: Tersangka utama berinisial W sempat melarikan diri dari wilayah hukum Indramayu pasca-aksinya terendus. Petugas kemudian memburu pelaku dan berhasil membekuk W di tempat persembunyiannya di kawasan Jakarta Timur.
  • Penyergapan Serentak: Setelah menangkap W, tim lapangan bergerak cepat meringkus tersangka kedua berinisial N di kediamannya di Kecamatan Karangampel, Indramayu, pada waktu yang bersamaan.
  • Modus Operandi: Berdasarkan pemeriksaan awal Polres Indramayu, kedua pelaku mengakui bahwa aksi pencurian pipa besi berukuran besar tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Mereka beraksi secara terorganisir dan berulang kali pada hari yang berbeda. 

Penyidik menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka berupa dua unit telepon genggam serta sebuah dompet untuk melacak alur komunikasi transaksi barang curian.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar, menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada kedua pelaku ini saja. Polisi masih melakukan pengembangan intensif untuk mengendus keterlibatan sindikat lain, termasuk memburu penadah besi curian tersebut.

Baca juga: Profil Biodata Rachel Florencia, Penyanyi Cantik yang Baru Saja Menikah dengan Dikta Wicaksono

Baca juga: Polri Bongkar Modus Baru Penyelundupan Emas ke Dubai, Dijadikan Bubuk Hingga Diselipkan ke Pakaian Dalam

Baca juga: Kepala Inspektorat Banda Aceh Ditetapkan jadi Tersangka, Usai Digrebek Hungan Sesama Jenis!

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Mereka mengungkapkan bahwa aksi pembobolan gudang material dan pencurian pipa besi komersial tersebut tidak hanya dilakukan satu kali, melainkan sudah berulang kali pada hari yang berbeda dengan modus operandi yang terorganisir. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti guna melacak alur komunikasi serta transaksi ilegal penjualan besi curian tersebut.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus secara mendalam untuk mengendus keterlibatan pelaku lain dan memburu jaringan penadah yang menampung pipa besi curian tersebut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan yang membawa ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari sasaran utama Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar demi menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus melindungi berbagai aset strategis negara dari tindakan kriminalitas pembobolan.

 

Source:

Update Terbaru

RELATED POST