Viral Ejek Keluhan Warga, Lurah Paya Pasir Syerly Diperiksa Inspektorat Kota Medan dan Terancam Sanksi
--
Status Hukum dan Dampak Pemeriksaan
yang sedang mengadu kepada Wali Kota. Atas tindakan yang dinilai arogan tersebut, ia kini diperiksa intensif oleh Inspektorat Kota Medan karena terindikasi kuat melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Pemeriksaan Inspektorat: Menyusul gelombang kritik publik, Inspektorat Kota Medan langsung memanggil dan memeriksa Syerly di Kantor Camat Medan Marelan. Berdasarkan pemeriksaan awal, Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi menegaskan Syerly melanggar Perwal Medan No. 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN.
- Permintaan Maaf & Mediasi: Syerly akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan berdalih ucapan itu terlontar spontan karena ia merasa sudah akrab dan sering bercanda dengan warga tersebut. Ia bersama jajaran Camat juga langsung melakukan mediasi ke rumah warga terdampak untuk menyelesaikan kesalahpahaman. Meski hubungan dengan warga telah harmonis, proses sanksi etik ASN terhadap dirinya dipastikan tetap berjalan.
Baca juga: Siapa Zara Leola? Intip Profil dan Biodata Anak Enda UNGU yang Dikabarkan Dekat dengan Kiesha Alvaro
Pasca-viral, profil finansial Syerly turut disorot publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia tercatat hidup relatif sederhana dengan total harta kekayaan bersih sebesar Rp84.206.010, di mana aset kendaraannya tercatat hanya berupa satu unit sepeda motor.
Sebagai langkah penyelesaian, Syerly bersama jajaran camat juga langsung melakukan mediasi dengan mendatangi rumah warga yang bersangkutan guna meluruskan kesalahpahaman.
Meski hubungan antara pihak kelurahan dan warga dikabarkan telah kembali harmonis, Inspektorat menegaskan bahwa proses pemeriksaan kode etik ASN tidak akan dihentikan. Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pelayan publik di lingkungan Pemkot Medan agar senantiasa menjaga profesionalisme, kesantunan, dan empati dalam mendengarkan setiap keluh kesah masyarakat.