Komnas HAM Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Sutrimo, Penyelidikan Harus Disampaikan Secara Terbuka
--
Baca juga: Viral! Dokter Kandungan di Bekasi Tega Aniaya Kekasihnya, Bermula dari Tuduhan Perselingkuhan
Dalam proses penyelidikan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri turut melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian. Polisi sebelumnya menyatakan tidak menemukan racun di tempat kejadian perkara, sementara seluruh barang bukti masih dianalisis untuk membantu mengungkap penyebab kematian korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai ketentuan untuk memperoleh fakta secara utuh," ujarnya.
Komnas HAM berharap hasil penyelidikan nantinya dapat dipublikasikan secara transparan agar memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mengumpulkan fakta dan alat bukti sebelum menyampaikan kesimpulan resmi mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!