Wednesday 29th of July 2026
×

Pria 60 Tahun di Muncar Diciduk Polisi Usai Lakukan Tindakan Asusila ke 4 Bocah di Bawah Umur Dengan Iming-Iming Nonton Kartun

Pria 60 Tahun di Muncar Diciduk Polisi Usai Lakukan Tindakan Asusila ke 4 Bocah di Bawah Umur Dengan Iming-Iming Nonton Kartun

--

ASCOMAXX.com – Lansia usai 60 tahun inisial RS ketahuan melakukan aksinya yang sangat nista ini, RS sempat diamankan polisi sebelum diamuk warga. Kapolsek Muncar, AKP Kusmin mengatakan, RS hendak diamuk warga setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya.

Terkejut dengan pernyataan buah hatinya, Orang tua korban bersama warga menggeruduk RS, Senin (27/7/2026). Diketahui ketika itu, warga telah ramai berada di kediaman RS yang statusnya kini telah menjadi tersangka.

Kasus Terungkap Karena Aduan Satu Bocah


Mereka menginterogasi tersangka. Dari sana ketahuan bahwa korban bukan hanya satu anak di bawah umur. Namun ternyata terdapat beberapa yang keseluruhannya berusia rata-rata empat tahun.

Baca juga: Miris! Lansia Lakukan Pelecehan di Kedungrejo Muncar Banyuwangi, Korban Di Bawah Umur Rata-rata Berusia 4 Tahun

Baca juga: Kronologi Biby Alraen Istri Rifky Balweel Diancam Dipolisikan Wali Murid Buntut Masalah Anak, Ini Isi Laporanny

Baca juga: Profil Lengkap Destry Damayanti, Ekonom Senior yang Ditunjuk Jadi Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia

Hal tersebut membuat warga semakin marah kepada sosok RS. Beruntung, salah satu perangkat desa yang hadir di lokasi cepat menghubungi Polsek Muncar. Sejumlah petugas cepat datang ke lokasi dan langsung mengamankan RS.

Hal tersebut salah satunya untuk menghindarkan tersangka dari amukan massa.

"Kami segara mengamankan terduga pelaku," kata kata Kusmin kepada media Selasa (28/7/2026).

Setelah itu, tersangka langsung dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST