Tuesday 28th of July 2026
×

Kronologi Ibu di Bogor Simpan Jasad Bayi 5 Hari di Lemari Sebelum Dibuang Karena Malu, Dapat Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Kronologi Ibu di Bogor Simpan Jasad Bayi 5 Hari di Lemari Sebelum Dibuang Karena Malu, Dapat Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

--

ASCOMAXX.com – Informasi mengenai kasus ibu di Bogor buang bayi usai disimpan 5 hari menjadi fokus perhatian publik sekaligus topik pemberitaan kriminal yang paling banyak dicari saat ini. Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengungkap motif dan menetapkan wanita berinisial SSA (21) sebagai tersangka setelah kedapatan menyembunyikan jasad bayi perempuan yang baru dilahirkannya.

Tragedi ini memicu keprihatinan mendalam lantaran tersangka nekat melahirkan seorang diri dan menyembunyikan jasad korban selama berhari-hari.


Baca juga: Kronologi Resmi dr. Siti Zahra Maghfira Meninggal di Tower Sakura Kalibata City, Menkes Budi Gunadi Sadikin Angkat Bicara

Baca juga: Siapa Sutrimo? Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang Ditemukan Tewas di Kebayoran Baru dengan Mulut Berbusa

Alasan utama pelaku melakukan tindakan tersebut adalah karena merasa malu dan takut kehamilannya diketahui pihak keluarga lantaran hamil di luar nikah.

Kronologi Melahirkan di Toilet Umum Pasar Minggu

Berdasarkan rilis resmi dari posko penanganan perkara Polresta Bogor Kota, peristiwa ini bermula pada hari Minggu, 19 Juli 2026. Berikut rentetan kronologi kejadian berdasarkan berita acara pemeriksaan:

  • Proses Persalinan Mandiri: Tersangka SSA mengalami kontraksi saat berada di wilayah Jakarta Selatan. Ia kemudian memutuskan masuk ke toilet umum Terminal Pasar Minggu dan melahirkan bayinya sendiri tanpa bantuan medis maupun orang lain.
  • Kondisi Bayi: Berdasarkan pengakuan tersangka, setelah dilahirkan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut tidak bersuara dan tidak menangis, sehingga diasumsikan telah meninggal dunia. Hasil autopsi RS Polri Kramat Jati membuktikan bayi lahir dalam kondisi normal dan cukup bulan.
  • Dibawa Menggunakan Sepeda Motor: Usai melahirkan, SSA memasukkan bayinya ke dalam sebuah tas gendong hitam. Ia kemudian membawa tas berisi jasad bayi tersebut pulang menuju rumahnya di wilayah Kecamatan Bogor Utara menggunakan sepeda motor.

Setibanya di rumah sekitar pukul 20.00 WIB pada hari Minggu, tersangka langsung menyembunyikan tas berisi jasad bayi tersebut di dalam lemari pakaian miliknya. Tersangka sengaja menyimpan jasad tersebut dengan rencana akan menguburkannya secara diam-diam saat kondisi lingkungan sekitar rumah sudah sepi.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST