Tuesday 28th of July 2026
×

Kronologi Ibu di Bogor Simpan Jasad Bayi 5 Hari di Lemari Sebelum Dibuang Karena Malu, Dapat Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Kronologi Ibu di Bogor Simpan Jasad Bayi 5 Hari di Lemari Sebelum Dibuang Karena Malu, Dapat Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

--

Jasad bayi perempuan itu berada di dalam lemari pakaian pelaku selama lima hari berturut-turut. Hingga pada hari Rabu, 22 Juli 2026, pelaku memindahkan tas berisi jasad bayi tersebut ke rumah uwak atau pamannya berinisial SU yang lokasinya tidak jauh dari kediaman pelaku. Di rumah saksi, pelaku memasukkan tas tersebut ke dalam kardus di bawah tumpukan pakaian di dalam kamar.

Baca juga: Nabila Gardena Jadi Viral di Threads, Namanya Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Alwin Albar


Baca juga: Keluarga Korban Penembakan di Lubuklinggau Desak Proses Hukum Transparan, Berawal dari Panjat Pohon Durian

Kasus yang sempat menggegerkan warga Ciparigi ini akhirnya terbongkar setelah paman pelaku mencium aroma bau busuk menyengat yang berasal dari dalam kamar. Saat tumpukan pakaian diperiksa, saksi mendapati sebuah tas hitam di dalam kardus yang ternyata berisi jasad bayi perempuan. Warga sempat mengira kardus tersebut merupakan barang tumpukan karena ada penghuni kontrakan lain yang hendak pindahan.

Mendapat laporan dari masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Petugas kemudian mengamankan SSA pada tanggal 25 Juli 2026 setelah seluruh bukti mengarah kepada keterlibatan ibu kandung korban.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arie Trestanto, menegaskan bahwa SSA kini telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Penyidik menjerat pelaku menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku dihadapkan pada pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian serta merampas nyawa anak sendiri sesaat setelah dilahirkan. Atas perbuatannya tersebut, tersangka SSA terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST