Penyebab dr. Siti Zahra Maghfira Meninggal Dunia di Kalibata City: Investigasi Kemenkes dan Kronologi Resmi
--
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pihak Kementerian Kesehatan telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi menyeluruh. Hasil penelusuran tim investigasi gabungan ini ditargetkan rampung dalam waktu 3 hingga 4 hari ke depan.
Terkait indikasi dugaan bunuh diri yang ramai dibahas di media sosial, Menkes menyatakan bahwa tim penilai medis sedang menelusuri segala kemungkinan.
Baca juga: Picu Perdebatan! Endang Yustika Tuai Kontroversi Usai Sebut Pengguna Threads Toxic
Langkah investigasi mencakup pemeriksaan riwayat kesehatan, beban kerja profesi, hingga potensi adanya masalah kesehatan jiwa atau depresi yang dialami oleh korban. Pihak kepolisian juga telah mengevakuasi jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk proses visum demi memperoleh bukti forensik yang valid.
Profil Singkat Almarhumah dr. Siti Zahra Maghfira
Almarhumah merupakan salah satu talenta muda kedokteran yang berprestasi. Berikut data latar belakang profesi korban berdasarkan rilis resmi organisasi profesi:
- Latar Belakang Akademik: Merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar angkatan 2019 yang baru saja merampungkan gelar profesi dokternya pada awal tahun 2026.
- Status Profesi: Tercatat sebagai peserta aktif Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan Mei 2026 yang ditugaskan di Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak, Depok, Jawa Barat.
- Silsilah Keluarga: Almarhumah merupakan putri kandung dari dr. Musadri Amir Abdullah, Sp.PD, yang menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat.
Sebagai langkah cepat, Menkes mengatakan telah meminta agar seluruh peserta internship maupun Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kembali menjalani skrining kesehatan jiwa. Langkah ini diharapkan dapat mendeteksi lebih dini peserta yang memiliki risiko sehingga dapat segera memperoleh penanganan.
"Tapi yang jelas saya sudah minta semua diskrining jiwa sekali lagi, supaya internship, PPDS dengan indikasi bunuh diri ini seharusnya kan bisa ditangani," kata Budi.
"Jadi kalau ada indikasi-indikasi, kita bisa ambil tindakan. Ini cara yang paling cepat yang bisa kami lakukan. Terus terang kami sedih sekali," sambungnya.
Menkes berharap skrining ulang tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mencegah kejadian serupa terulang. Menurutnya, apabila peserta menunjukkan tanda-tanda mengalami gangguan kesehatan mental atau memiliki risiko bunuh diri, intervensi dapat segera diberikan sebelum kondisi memburuk.