Frank Hutapea Kritik Hotman Paris Usai Bela Eks Jampidsus dan Akui Sudah Setahun Tak Berkomunikasi dengan Ayah
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai Frank Hutapea kritik Hotman Paris yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Hubungan antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan putra sulungnya, Frank Alexander Hutapea, kembali menjadi sorotan publik. Perhatian itu muncul setelah Frank secara terbuka mengkritik keputusan ayahnya yang menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Melalui unggahan di media sosial, Frank mengaku kecewa terhadap langkah yang diambil sang ayah. Ia bahkan menyebut hubungan mereka telah lama merenggang dan mengungkapkan bahwa dirinya sudah sekitar satu tahun tidak lagi berkomunikasi dengan Hotman Paris.
Baca juga: Taklukkan Argentina! Spanyol Juarai Piala Dunia 2026, Satu Gol Penentu yang Harumkan Bangsa
Baca juga: Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Tapaktuan Aceh, Lepaskan Tembakan Hingga Pecahkan Etalase
Dalam unggahan tersebut, Frank juga melontarkan sindiran keras terhadap berbagai aksi sosial yang selama ini dilakukan ayahnya. Menurutnya, kegiatan tersebut lebih banyak dimanfaatkan untuk membangun citra di hadapan publik dibandingkan sebagai bentuk kepedulian yang tulus.
"Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja. He never really care, he only care about being center of attention," tulis Frank dalam unggahannya.
Tak hanya itu, Frank juga meminta agar akun sosial yang selama ini dikenal menangani berbagai persoalan kemanusiaan dihentikan operasionalnya. Ia turut menyinggung salah satu asisten pribadi Hotman Paris dan meminta dugaan yang disampaikannya mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Hotman Paris sebelumnya menjelaskan alasan dirinya menerima permintaan menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil karena pertimbangan profesional, bukan karena keuntungan materi.