Inilah 3 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Mineral PT PMM Periode 2018-2019 yang Ditetapkan Kejagung
--
Syarief menjelaskan bahwa, komoditas LTJ ini adalah aset strategis milik negara. “Karena itu bahan-bahan untuk produk dari teknologi tinggi,” jelasnya.
Dalam kasus ini ketiga tersangka diduga berkongkalikong untuk meloloskan ekspor komoditas dengan kandungan LTJ. Iwan dari PT PMM meminta Gian memanipulasi dokumen hasil laboratorium pengecekan mineral ilmenite yang dilakukan dengan tidak komprehensif.
Aksi ini bertujuan untuk kandungan mineral tanah jarang atau logam tanah jarang, yang termasuk dalam daftar mineral strategis yang dilarang untuk diekspor, tidak dimuat dalam laporan hasil uji laboratorium. “Dokumen ini yang dapat dijadikan dasar untuk penerbitan dokumen ekspor,” ujar Syarief.
Pada kasus ini, Iwan Setiawan meminta kepada Gian Prabuharto untuk memanipulasi dokumen hasil pemeriksaan laboratorium dengan menyatakan komoditas ilmenite tersebut memiliki kadar di atas 45 persen agar dapat diekspor. Selain itu, Iwan juga meminta agar kandungan LTJ tidak dimasukkan dalam laporan tersebut.
Baca juga: Profil Jihan Audy Lengkap, Penyanyi Asal Mojokerto yang Digadang Menjadi Penerus Via Vallen!
Baca juga: Profil Derrick CoC S3, Mahasiswa National University of Singapore dengan Segudang Medali
Dalam hal ini, Junanto diduga mengetahui adanya kandungan LTJ dalam komoditas yang akan diekspor PT PMM. Namun, ia tetap mengeluarkan dokumen ekspor dengan dasar Laporan Surveyor PT Sucofindo yang sudah dimanipulasi Gian. “Sehingga PT PMM secara ilegal dapat melakukan ekspor tanah yang mengandung logam tanah jarang sebanyak kurang lebih 390 ton,” tutur Syarief.
Karena aksi ini, para tersangka dikenakan pasal 603 dan 604 juncto pasal 20 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI sejak 7 Juli 2026.
“Bahwa untuk saat ini kerugian keuangan negara dan perekonomian negara sedang kami hitung bersama dengan auditor dari BPKP,” kata Syarief.
Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air mengenai kasus ini. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!