Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pelaku Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Inisial YTR Asal Bandung yang Kini Berstatus DPO
--
Untuk memburu Taufik Hidayat, Polda Jabar telah membentuk tim khusus yang melibatkan Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, hingga Kriminal Umum. Penyidik juga telah mengantongi data perusahaan tempat Taufik Hidayat pernah bekerja sebagai debt collector.
- Wajah & Kulit: Wajah berbentuk oval dengan dagu tegas dan berkulit sawo matang.
- Mata & Alis: Memiliki kelopak mata ganda, sorot mata lurus, dan terdapat guratan/garis vertikal cukup jelas pada bagian alis kiri.
- Rambut: Potongan model undercut (tipis di bagian samping dan lebih panjang di atas).
- Hidung & Bibir: Hidung lurus dengan cuping agak lebar. Bentuk bibir sedang, dengan bibir bawah yang sedikit lebih tebal dan berwarna agak gelap.
- Telinga: Telinga sedikit lebar dan mencuat ke samping.
- Lain-lain: Berusia 30 tahun (kelahiran 14 Juni 1996) dan pernah berdomisili di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Pelaku diketahui pernah bekerja sebagai penagih utang (debt collector)
Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jabar mengajak masyarakat Jawa Barat maupun seluruh warga Indonesia untuk berpartisipasi membantu aparat dalam menemukan terduga pelaku. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dapat mempercepat proses penegakan hukum dan memberikan keadilan bagi korban.
"Kepada seluruh warga, mari kita sama-sama membantu mencarinya. Siapa pun yang mengetahui keberadaannya, segera informasikan kepada aparat agar yang bersangkutan dapat segera ditangkap," katanya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku dan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi melalui jalur resmi kepolisian.