Sunday 10th of May 2026
×

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Didakwa Kasus Korupsi Impor, Begini Kronologinya!

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Didakwa Kasus Korupsi Impor, Begini Kronologinya!

--

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyebut John Field (JF), pemilik Blueray Cargo; Andri (AND), Ketua Tim Dokumentasi Impor di Blueray Cargo; dan Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasi di Blueray Cargo, sebagai tersangka.

Baca juga: Kericuhan Demo di Pendopo Indramayu Memanas, Warga Lempari Ular Karena Tak Ditemui Bupati!


Baca juga: Siswi Berhijab di SMKN 2 Garut Kena Razia Guru, Rambut Dipangkas Hingga Timbulkan Trauma!

Pada 26 Februari 2026, KPK menyebut tersangka baru, Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Pajak Cukai Direktorat Inspeksi dan Investigasi Bea Cukai.

Direktur Jenderal Bertemu dengan Pengusaha

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pemrosesan pajak cukai, termasuk penyitaan uang tunai Rp 5,19 miliar dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Pada 6 Mei 2026, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan diadili untuk pertama kalinya sebagai terdakwa. Nama Direktur Jenderal Bea Cukai dan Pajak Cukai, Djaka Budi Utama, kemudian muncul dalam dakwaan terhadap ketiga terdakwa tersebut.

Baca juga: Kericuhan Demo di Pendopo Indramayu Memanas, Warga Lempari Ular Karena Tak Ditemui Bupati!

Menurut dakwaan, Djaka Budi, bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, diduga bertemu dengan pengusaha dari sektor kargo di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025. Salah satu pengusaha yang hadir adalah John Field.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST