Saturday 2nd of May 2026
×

Pemeran Video Bandar Membara Bergetar Terungkap, Penyidikan Terus Dilakukan oleh Kepolisian!

Pemeran Video Bandar Membara Bergetar Terungkap, Penyidikan Terus Dilakukan oleh Kepolisian!

--

“Siapa pun yang menyebarkan, menyimpan, atau bahkan ikut membagikan ulang konten seperti ini bisa terjerat pidana,,” tegasnya.

Kasus yang juga dikenal sebagai “Bandar Batang” ini bermula dari rekaman pribadi yang dibuat oleh SE (26) dan rekannya, TA (19), di sebuah penginapan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Awalnya, video tersebut diyakini untuk keperluan dokumentasi pribadi, tetapi kemudian bocor dan tersebar luas di berbagai platform digital.


Baca juga: Wanda Oz Marapthon Viral Hingga Tuai Hujatan, Inilah Kronologi dan Fakta Terbarunya!

Baca juga: Artis Inisial AZ Hamil Diluar Nikah Siapa? Nama Zara Adhisty Kini jadi Bincangan Panas!

Peristiwa ini menarik perhatian karena menunjukkan bagaimana konten pribadi dapat dengan cepat menjadi publik, terutama di era jejaring sosial terbuka.

Ancaman Pidana dan Risiko Hukum

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyebaran konten tidak bermoral membawa konsekuensi hukum yang serius.

Tidak hanya orang yang awalnya mempublikasikannya, tetapi siapa pun yang berpartisipasi dalam penyebarannya dapat dituntut berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Kopral Rico Pramudia Gugur usai Diserang Israel di Lebanon, Sempat Alami Kritis Sebulan!

Pihak berwenang menekankan bahwa rasa ingin tahu publik tidak dapat dijadikan alasan untuk mengakses atau menyebarkan konten ilegal. Hukumannya hingga enam tahun penjara dan denda hingga 1 miliar Rupiah Indonesia (IDR).

Source:

Update Terbaru

RELATED POST