Wednesday 23rd of September 2026
×

Gelombang Demonstrasi dan Dugaan Korupsi: Rektor UINSA Surabaya Resmi Mengundurkan Diri

Gelombang Demonstrasi dan Dugaan Korupsi: Rektor UINSA Surabaya Resmi Mengundurkan Diri

--

ASCOMAXX.com - Dunia pendidikan tinggi Islam di Indonesia diguncang polemik besar. Prof. Akhmad Muzakki, Ph.D., secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Keputusan mengejutkan ini diambil pada Selasa malam, 22 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, setelah gelombang protes masif dari mahasiswa dan desakan dari internal kampus tidak lagi dapat dibendung.


Mundurnya Akhmad Muzakki menjadi puncak dari ketegangan yang terjadi pasca dirinya kembali dilantik oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk periode kedua (2026–2030) pada 15 September 2026.

Baca juga: Misi Perdamaian PBB: Panglima TNI Lepas Keberangkatan Ratusan Personel Militer Indonesia untuk Mengemban Misi Kemanusiaan di Kongo

Pelantikan tersebut memicu penolakan keras dan mosi tidak percaya dari berbagai elemen kampus, mulai dari Aliansi Mahasiswa UINSA, jajaran dosen, Forum Guru Besar, hingga ikatan alumni. Mereka menilai proses pemilihan rektor tersebut cacat prosedur dan mengabaikan rapor merah tata kelola pada periode kepemimpinan sebelumnya.

Polemik memuncak setelah dirinya kembali dilantik oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk periode kedua (2026–2030) pada 15 September 2026. Pelantikan ini memicu penolakan keras dari mahasiswa, dosen, Forum Guru Besar, hingga alumni karena dinilai cacat prosedur dan membawa masalah tata kelola pada periode kepemimpinan sebelumnya.

Baca juga: Kasus Kelab Malam SCBD: Pesinetron Yusuf Kartiko Diperiksa di Kantor Polda Metro Jaya

Berikut adalah poin-poin utama di balik kasus dan polemik Rektor UINSA Surabaya:

  • Tuntutan Gerakan Mahasiswa (Aksi 1+7): Ratusan mahasiswa menduduki gedung rektorat dan menyegel gerbang kampus Ahmad Yani sejak Senin (21/9), yang mengakibatkan aktivitas akademik lumpuh total. Mahasiswa membawa delapan tuntutan, dengan fokus utama mendesak pencopotan rektor. 
  • Sorotan Dugaan Kasus Korupsi: Penolakan kepemimpinan Muzakki juga diperkuat oleh adanya penyelidikan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terkait dugaan kasus suap atau gratifikasi di lingkungan Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Jawa Timur, di mana rektor menjabat sebagai koordinatornya.
  • Masalah Tata Kelola Internal: Para dosen dan sivitas akademika mengeluhkan kepemimpinan periode pertama Muzakki yang dinilai otoriter, tidak transparan dalam kebijakan anggaran, penentuan UKT yang memberatkan, serta ketidakseimbangan sarana prasarana akibat lonjakan penerimaan mahasiswa baru.

Baca juga: Dokter Psikiater Jiemi Ardian Klarifkasi, Terkait Kasus Dugaan Pelecehan yang Dilakukannya!

  • Respons Kemenag dan Komisi VIII DPR: Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku "kebobolan" atas kisruh ini dan meminta waktu 3 hari untuk mengevaluasi mekanisme seleksi rektor. Di saat yang sama, Komisi VIII DPR secara tegas mendesak pembatalan keputusan pengangkatan tersebut. 

Sengkarut di UINSA Surabaya akhirnya menarik perhatian nasional hingga dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI di Jakarta. Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VIII DPR mendesak keras agar pengangkatan rektor dibatalkan demi menyelamatkan marwah institusi pendidikan Islam.

Menanggapi desakan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar secara terbuka mengaku "kebobolan" terkait dinamika internal dan rekam jejak kepemimpinan di UINSA. Menag berjanji akan mengevaluasi total sistem seleksi rektor dalam waktu tiga hari kerja.

Baca juga: Video Arum Mayo Live TikTok Viral, Pesona yang Buat Warganet Terpana! Ternyata Ini Asal Daerahnya

Pengunduran diri Akhmad Muzakki disambut dengan rasa syukur dan keharuan oleh sivitas akademika yang bertahan di area kampus. Meski jabatan rektor kini kosong dan menunggu penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) oleh Kementerian Agama, mundurnya Muzakki dianggap sebagai kemenangan atas integritas akademik.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia bahwa transparansi, kepatuhan hukum, dan pemenuhan hak-hak dasar mahasiswa harus menjadi prioritas utama bagi setiap pemimpin universitas. Kini, UINSA Surabaya bersiap memasuki babak baru untuk memulihkan stabilitas internal dan memperbaiki sistem tata kelola kampusnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST