Wednesday 26th of August 2026
×

Heboh! Napi Kasus Pembunuhan di Lapas Ambon Kabur, Bobol Plafon Saat Listrik Padam

Heboh! Napi Kasus Pembunuhan di Lapas Ambon Kabur, Bobol Plafon Saat Listrik Padam

--

ASCOMAXX.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon telah membeberkan rincian terkait pelarian seorang terpidana kasus pembunuhan, Immanuel Birahy—alias Manu (23)—dari penjara tersebut pada hari Minggu (23 Agustus 2026).

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, menyatakan bahwa narapidana tersebut melarikan diri sekitar pukul 04.30 WIT dengan cara menjebol langit-langit selnya, lalu memanjat tembok pembatas menggunakan tali darurat yang dibuat dari kain sarung yang disambung dengan simpul.


Baca juga: Identitas Bandar Pemasok Narkoba ke Revaldo Terungkap, Polisis Akan Lakukan Penyelidikan!

Baca juga: Huawei Nova 16 SE Harga dan Spesifikasi, Kapasitas Baterai 8.500 mAh Bisa Awet 2 Hari Tanpa Charge

"Pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2026 sekitar pukul 04.30 WIT telah terjadi pelarian satu orang warga binaan kami atas nama Immanuel Girahil alias Manu, usia 23 tahun, yang terlibat dalam kasus pembunuhan," ujar Sumarwoto kepada wartawan di Lapas Ambon pada hari Selasa (25 Agustus 2026).

Menurutnya, pelarian itu bermula dari dalam sel dengan memanfaatkan langit-langit sebagai jalan keluar. Setelah berhasil keluar, narapidana tersebut menggunakan sambungan kain sarung untuk memanjat tembok pembatas yang terletak di antara Pos Penjagaan 1 dan Pos Penjagaan 2.

Sumarwoto menyebutkan beberapa faktor yang berkontribusi terhadap pelarian tersebut, antara lain minimnya penerangan akibat gangguan kelistrikan serta kosongnya Pos Menara Jaga 2 karena kekurangan personel.

"Pelarian tersebut dilakukan dengan memanfaatkan minimnya penerangan akibat jalur listrik serta kosongnya Pos Menara 2 karena keterbatasan personel," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa begitu pelarian diketahui, pihak lapas segera mengaktifkan prosedur darurat dan memulai upaya pencarian terhadap narapidana tersebut.

Pencarian dilakukan dengan menyisir area di dalam maupun di luar kompleks Lapas Kelas IIA Ambon. Pihak lapas juga membentuk tim pencari khusus dan mengerahkan petugas ke berbagai lokasi yang diduga menjadi bagian dari rute pelarian atau tujuan pelarian narapidana tersebut.

Selain itu, petugas memeriksa rekaman CCTV, mengumpulkan keterangan awal dari petugas jaga dan narapidana lain, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.

"Kami melakukan penyisiran atau pencarian di sekitar area dalam dan luar Lapas Kelas IIA Ambon, membentuk tim pencari khusus dari petugas, meminta keterangan awal dari saksi-saksi, memeriksa area sekitar melalui CCTV yang kami miliki, serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum maupun dinas terkait," jelasnya.

Baca juga: Skandal Perselingkuhan 2 Pegawai BPN Tuban Memanas, Digerebek Saat Ketahuan di Kos!

Baca juga: Kekeringan di Pandeglang Buat Sumur Mengering Warga Nekad Pakai Air Parit dan Selokan Sementara Pemkab Distribusikan 313.000 Liter Air Bersih

Koordinasi juga telah dilakukan dengan instansi perhubungan, Pelindo, serta otoritas pelabuhan dan penyeberangan (ASDP) untuk mengantisipasi kemungkinan narapidana tersebut meninggalkan wilayah Ambon melalui jalur laut.

Ditempatkan di Sel Isolasi

Sumarwoto juga mengungkapkan bahwa sebelum melarikan diri, Immanuel tidak ditempatkan bersama narapidana lainnya. Ia sempat ditempatkan di stafsel—atau sel isolasi—sebagai tindakan disipliner akibat pelanggaran aturan penjara.

"Yang bersangkutan sementara ditempatkan di stafsel atau sel pengasingan, sel khusus, terpisah dengan napi lainnya karena melakukan pelanggaran tata tertib, berkelahi dengan teman sekamarnya," ujar Sumarwoto.

Menurutnya, penempatan khusus ini bertujuan untuk mencegah konflik lebih lanjut dan menjaga situasi tetap kondusif di dalam blok hunian. Namun, justru dari sel khusus inilah Immanuel berhasil melarikan diri.

"Kami menduga ia mungkin merasa tidak terima dengan tindakan isolasi tersebut—karena dipisahkan dan ditempatkan sendirian—sehingga mendorongnya untuk mencoba melarikan diri," jelasnya.

Terkait dugaan kelalaian petugas yang berjaga, Sumarwoto menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung, dengan pengumpulan informasi dari semua pihak yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi.

Baca juga: Skandal Perselingkuhan 2 Pegawai BPN Tuban Memanas, Digerebek Saat Ketahuan di Kos!

Baca juga: Kekeringan di Pandeglang Buat Sumur Mengering Warga Nekad Pakai Air Parit dan Selokan Sementara Pemkab Distribusikan 313.000 Liter Air Bersih

"Kami perkiraan mungkin dia tidak terima diberi tindakan di stafsel, artinya dipisahkan dia sendiri sehingga dia berusaha kabur," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk mengevaluasi apakah terdapat unsur kelalaian dalam insiden tersebut, serta menentukan kemungkinan tindakan disipliner terhadap staf jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur.

Sementara itu, Sumarwoto mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi apa pun mengenai keberadaan Immanuel ke kantor polisi terdekat atau kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon.

"Informasi dari masyarakat akan sangat membantu proses pencarian ini," katanya.

Pihak Lapas Ambon, tambahnya, berkomitmen untuk memberikan informasi terkini secara berkala mengenai pencarian tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Baca juga: Identitas Bandar Pemasok Narkoba ke Revaldo Terungkap, Polisis Akan Lakukan Penyelidikan!

Baca juga: Profil Biodata Revaldo Fifaldi, Aktor Kenamaan yang Kini Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkoba!

"Kami akan berkomitmen untuk terus memberikan pembaruan informasi secara transparan seiring dengan perkembangan hasil pencarian di lapangan," tegasnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST