Monday 24th of August 2026
×

HEBOH! Tarif Parkir Mobil Tembus Rp60 Ribu, Pramono Bantah dan Tegaskan Belum Tetapkan Angka

HEBOH! Tarif Parkir Mobil Tembus Rp60 Ribu, Pramono Bantah dan Tegaskan Belum Tetapkan Angka

--

ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai isu tarif parkir naik di Jakarta yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah kabar yang menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam. Menurutnya, angka tersebut bukan berasal dari Pemprov dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah daerah. 

Pramono mengaku baru mengetahui nominal Rp60 ribu setelah wacana tersebut ramai diperbincangkan masyarakat. Ia juga menyatakan tidak mengetahui pihak yang pertama kali mengusulkan angka tersebut. 

"Angka berapa? Rp 60 ribu ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," kata Pramono di Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026). 

Baca juga: Naskah Kuno Sasak di Kampung Adat Sade Berisi Apa? Warisan Tradisi yang Terancam Hilang Usai Kebakaran

Baca juga: Siapa Ali Rokhman? Ini Dia Profil dan Biodata Plt Rektor Unsoed yang Pernah Bersaing dengan Akhmad Sodiq

Meski demikian, Pramono membenarkan bahwa Pemprov DKI memang sedang membahas kemungkinan perubahan tarif parkir. Pembahasan tersebut masih mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk besaran tarif yang dinilai masuk akal bagi masyarakat. 

Ia menegaskan sampai saat ini belum ada keputusan final mengenai nominal tarif baru. Bahkan, angka Rp60 ribu disebut baru diketahuinya setelah isu tersebut menyebar luas di publik. 

"Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu. Bahkan angka Rp60 ribu pun saya baru tahu ketika sudah viral," ujar Pramono. 

Pramono pun meminta masyarakat tidak langsung mengkhawatirkan isu tersebut. Ia kembali menekankan bahwa pemerintah daerah masih melakukan pembahasan dan belum menetapkan tarif parkir baru. 

"Jadi jauh dari itulah supaya tidak ada kekhawatiran," katanya. 

Sebelumnya, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter memang mengungkap adanya gagasan perubahan tarif menggunakan sistem zonasi. Dalam konsep tersebut, kawasan yang memiliki nilai ekonomi tinggi berpotensi dikenakan tarif lebih mahal. 


Baca juga: Kemenhan Klarifikasi Polemik Lepas Hijab di Unhan, Tegaskan Kadet Muslim Tetap Boleh Berjilbab

Baca juga: Lolos Seleksi Kedokteran Unhan, Calon Kadet Putri Pilih Mundur Usai Dilarang Gunakan Hijab

Beberapa kawasan seperti SCBD, Menteng, Senayan, serta sejumlah wilayah di Jakarta Selatan disebut berpotensi masuk kategori zona dengan tarif tinggi. Jupiter menyebut batas atas tarif yang sedang dibahas dapat mencapai Rp60 ribu per jam. 

"Jadi nanti mau dibuat sistem zonasi. Misalnya daerah SCBD dianggap punya nilai ekonomi tinggi. Daerah Menteng, kemudian daerah seperti Bandung Indah, terus daerah misalnya di Jakarta Selatan, Senayan. Jadi tarif itu ambang batas tertingginya sampai Rp 60 ribu," kata Jupiter. 

Namun, Jupiter sendiri menilai angka tersebut terlalu berat bagi masyarakat. Ia bahkan menyebut kenaikan tarif parkir hingga Rp60 ribu bukan langkah yang tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. 

"Jadi menurut saya terlalu memberatkan masyarakat. Memberatkan. Nggak masuk akal, ngawur itu," ujarnya.

Menurut Jupiter, pemerintah masih memiliki banyak pilihan untuk mengoptimalkan PAD tanpa harus membebankan biaya tambahan kepada masyarakat. 

Baca juga: Haji Isam Punya Peran Penting dalam Penanganan Karhutla Kalsel, Tegaskan Bukan Koordinator

Baca juga: Istana Bantah Haji Isam Ditunjuk Prabowo Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Dia Klarifikasi Mensesneg

"Maksudnya, untuk cara meningkatkan PAD itu bukan begitu caranya. Masih banyak dari yang saya sampaikan tadi. Sebenarnya masih banyak yang bisa kita lakukan," katanya.

Ia kemudian menambahkan, "Yang lebih enak gitu. Jangan mencekik masyarakat dalam kondisi saat ini." 

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!
Source:

Update Terbaru

RELATED POST