Istana Bantah Haji Isam Ditunjuk Prabowo Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Dia Klarifikasi Mensesneg
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai klarifikasi istana atas penunjukan Haji Isam untuk penanganan karhutla yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Istana membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menunjuk pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam sebagai koordinator penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Informasi tersebut sebelumnya beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada penugasan khusus kepada Haji Isam untuk memimpin penanganan karhutla. Ia menegaskan informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Baca juga: Bukan Cuma ISPA, Ini Daftar Risiko Penyakit Akibat Karhutla bagi Organ Dalam Anak-Anak dan Ibu Hamil
"Nggak ada. Tidak ada. Tidak benar itu," kata Prasetyo saat ditemui di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Kabar mengenai penunjukan Haji Isam sebelumnya ramai muncul melalui berbagai unggahan di media sosial. Salah satu narasi yang beredar menyebut Presiden Prabowo memberikan tugas kepada pengusaha tersebut untuk memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah memang melibatkan banyak pihak dalam upaya menangani karhutla. Namun, keterlibatan tersebut tidak berarti Haji Isam mendapatkan mandat khusus sebagai koordinator utama penanganan kebakaran.
Menurut Prasetyo, penanganan karhutla saat ini dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat. Koordinasi lintas lembaga diperlukan untuk mempercepat penanganan titik-titik kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Baca juga: Sudah Beraksi Berulang Kali, Maling Pipa Pertamina di Jatibarang Rp2,3 Miliar Ditangkap
Pemerintah sebelumnya juga telah mengerahkan jajaran TNI dan Polri untuk membantu menangani karhutla. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah merespons kondisi kebakaran yang terjadi di sejumlah daerah, terutama di wilayah Kalimantan.
Di tengah penanganan tersebut, aparat kepolisian juga terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembakaran lahan secara sengaja. Bareskrim Polri menyebut telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka kasus karhutla yang tersebar di sembilan wilayah kepolisian daerah.
Polri menyatakan sebagian besar kasus yang ditangani berkaitan dengan dugaan pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran untuk menekan biaya operasional. Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, termasuk aturan mengenai kehutanan, perkebunan, lingkungan hidup, serta ketentuan pidana terkait kebakaran hutan dan lahan.
Nah, demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!