MUI Desak Unhan Segera Klarifikasi Soal Dugaan Larangan Hijab di Kampus
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai desakan MUI pada Unhan usai dugaan larangan gunakan hijab viral yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Universitas Pertahanan (Unhan) segera memberikan penjelasan resmi terkait kabar dugaan pelarangan penggunaan hijab bagi mahasiswi di lingkungan kampus. Klarifikasi dinilai penting agar informasi yang berkembang tidak semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma’rifah mengatakan pihak Unhan perlu menyampaikan kondisi sebenarnya secara terbuka. Menurutnya, kepastian informasi diperlukan untuk memastikan apakah benar terdapat kebijakan yang membatasi penggunaan hijab.
Baca juga: Lolos Seleksi Kedokteran Unhan, Calon Kadet Putri Pilih Mundur Usai Dilarang Gunakan Hijab
Baca juga: Istana Bantah Haji Isam Ditunjuk Prabowo Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Dia Klarifikasi Mensesneg
Siti menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, aturan itu dapat berimplikasi serius terhadap hak warga negara. Ia menilai kebijakan yang melarang seseorang mengenakan hijab bertentangan dengan jaminan kebebasan beragama yang tercantum dalam konstitusi.
"Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM," kata Siti Ma’rifah kepada MUI Digital, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Siti, setiap warga negara memiliki kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya. Prinsip tersebut juga berkaitan dengan keberagaman masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi bagian dari semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Baca juga: Aktor Eza Gionino Dilaporkan ke Polres Depok, Diduga Pukul Sahabat Sendiri Akibat Cemburu Buta
Ia mengaku prihatin dengan munculnya isu tersebut, terlebih kabar itu beredar setelah Indonesia memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Baginya, kemerdekaan seharusnya semakin memperkuat penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menjalankan keyakinannya.
"Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan kemunduran perjalanan bangsa," ujarnya.
MUI juga meminta agar tindakan tegas diberikan apabila nantinya ditemukan adanya aturan yang bersifat diskriminatif. Siti menilai kebijakan semacam itu berpotensi menimbulkan perpecahan apabila dibiarkan tanpa penjelasan dan penyelesaian yang jelas.
Polemik ini sebelumnya mencuat setelah seorang calon kadet putri mengaku memilih mengundurkan diri meski telah lolos seleksi Unhan karena tidak bersedia melepas hijab. Pengakuan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar pihak kampus memberikan klarifikasi mengenai aturan penggunaan hijab.
MUI menilai penjelasan langsung dari Unhan menjadi langkah penting untuk menjernihkan persoalan. Dengan adanya klarifikasi resmi, masyarakat dapat mengetahui apakah dugaan larangan tersebut benar merupakan kebijakan institusi atau terjadi kesalahpahaman dalam proses seleksi dan pendidikan.
Nah, itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!