Heboh! Kasus Blueray Masuki Babak Baru, Kepala Bea Cukai Kediri Resmi Jadi Tersangka KPK
--
ASCOMAXX.com – Pada artikel berikut ini akan berbagi informasi mengenai kepala Bea Cukai Kediri resmi menjadi tersangka KPK yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi terkini!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap importasi barang yang melibatkan PT Blueray Cargo. Dalam perkembangan terbaru, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kediri, Gatot Heroe Hernanda, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut menjadi babak baru dalam pengusutan perkara korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Status tersangka Gatot terungkap setelah bos PT Blueray Cargo, John Field, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Seusai diperiksa, John menyebut dirinya dimintai keterangan terkait perkara yang kini menjerat Gatot. Informasi tersebut kemudian dibenarkan oleh KPK yang menyatakan surat perintah penyidikan terhadap Gatot memang telah diterbitkan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan serta telaah terhadap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan perkara sebelumnya.
"Jadi kalau memang itu sudah disampaikan yang bersangkutan atau John Field, ya itu kita, betul, itu sudah ada surat perintah penyidikan terhadap yang bersangkutan (Gatot Heroe)," ujar Taufik.
Berdasarkan penuturan KPK, lembaga antirasuah juga menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan perkara ini. Satu sprindik telah disertai penetapan tersangka karena masih berkaitan dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukai, sedangkan satu sprindik lainnya masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka karena penyidik masih melengkapi alat bukti.
Kasus ini merupakan lanjutan dari perkara dugaan suap terkait pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebelumnya, sejumlah pejabat Bea Cukai bersama pihak swasta telah diproses hukum. Tiga pihak dari PT Blueray Cargo telah menerima putusan pengadilan, sementara beberapa pejabat Bea Cukai lainnya masih menjalani proses persidangan.