Monday 7th of September 2026
×

Geger Video Kepsek dan Guru SD 21 Detik Lakukan Adegan Asusila di Ruangan Kelas, Disdikbud Pastikan Sanksi Tegas Berjalan

Geger Video Kepsek dan Guru SD 21 Detik Lakukan Adegan Asusila di Ruangan Kelas, Disdikbud Pastikan Sanksi Tegas Berjalan

--

ASCOMAXX.com – Masyarakat dan dunia pendidikan tanah air dihebohkan oleh beredarnya potongan rekaman video berdurasi singkat 21 detik yang memuat tindakan asusila. Aksi tidak terpuji tersebut diduga kuat dilakukan oleh dua orang oknum tenaga pendidik yang memegang posisi penting di salah satu institusi Sekolah Dasar (SD) negeri di wilayah Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak berwenang, rekaman berdurasi 21 detik tersebut awalnya bocor dari akun media sosial lokal sebelum menyebar secara masif ke berbagai platform lainnya.


Rekaman itu memperlihatkan tindakan tidak pantas yang dilakukan di atas sebuah kursi di dalam salah satu area ruangan kerja sekolah. Kejadian memilukan ini langsung menuai kecaman hebat karena dinilai telah menodai marwah lembaga pendidikan.

Baca juga: Rekomendasi Link The Early Spring (2026) Episode 18 Subtitle Indonesia, Hubungan Mereka Menemui Titik Terendah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat segera mengambil tindakan kedinasan kilat begitu mendapatkan bukti otentik mengenai keterlibatan para pelaku.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Kholid membenarkan pihaknya telah mengetahui adanya video mesum yang beredar tersebut. “Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus,” ungkap Kholid saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

Setelah melakukan proses penelusuran dan klarifikasi internal, pihak dinas secara resmi menjatuhkan sanksi berupa pencopotan jabatan struktural bagi oknum kepala sekolah pria yang berada di dalam video tersebut. Jabatan kepemimpinannya langsung dinonaktifkan demi mempermudah pemeriksaan hukum lanjutan.

Sementara itu, sanksi tegas juga dijatuhkan kepada oknum guru wanita yang menjadi lawan main dalam video 21 detik tersebut. Pihak dinas mengambil kebijakan mutasi kerja darurat dengan memindahkan lokasi mengajar sang guru ke wilayah penugasan baru yang lokasinya berada sangat jauh dari sekolah asal. Pemisahan tempat bertugas ini dilakukan agar iklim belajar mengajar di sekolah asal tidak terganggu oleh tekanan opini publik.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kedua oknum tersebut diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masing-masing sebenarnya telah memiliki komitmen rumah tangga yang sah.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang Tutup sampai Pukul 18.00 WIB, Ratusan Penerbangan Batal Imbas Debu Vulkanik Krakatau

Usut punya usut, ternyata isu keduanya memiliki hubungan dekat sudah beredar sejak lama di kalangan guru dan staf SD tersebut. Padahal keduanya sudah memiliki rumah tangga masing-masing.  Karena hubungan keduanya dinilai sudah terlalu vulgar, maka pihak sekolah akhirnya memasang CCTV untuk membuktikan aktivitas hubungan khusus tersebut.

Pihak inspektorat kini tengah menggodok berkas hukuman disiplin pegawai tingkat berat. Sanksi final berupa ancaman penurunan pangkat hingga pemecatan secara tidak hormat saat ini sedang menunggu keputusan final dan rekomendasi tertulis dari pimpinan kepala daerah.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST