Wednesday 22nd of July 2026
×

Terbukti Cabuli Siswi SMA di Dalam Armada, Pengemudi Bus Mini Berhasil Diringkus Polisi Sampang

Terbukti Cabuli Siswi SMA di Dalam Armada, Pengemudi Bus Mini Berhasil Diringkus Polisi Sampang

--

Baca juga: Perkenalkan 5 Deputi Baru, Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang Pilih Mundur, Alasannya Mencengangkan!

Baca juga: Geger! Ini Alasan Grup Eon of Stars (EOS) Bubar Resmi Akhiri Operasional Agensinya Pada 31 Juli 2026

Menerima laporan darurat tersebut, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sampang segera melakukan pencegatan dan menghentikan laju minibus tersebut saat melintas di wilayah Desa Taddan, Kecamatan Camplong. Sopir bersama korban langsung dievakuasi ke markas kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengonfirmasi penangkapan pengemudi angkutan umum tersebut.

"Di hari yang sama terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan," ujarnya.

Pihak kepolisian telah mengamankan pakaian milik korban sebagai barang bukti pendukung. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual subsider Pasal 415 huruf b KUHP.

"Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh fakta dalam perkara ini," tegas Nur Fajri Alim.

Nah, demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!


Source:

Update Terbaru

RELATED POST