Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Korupsi, Harta Rp25,5 Miliar dan Pekerjaan Ayu Indra Rukmana Zaini Jadi Sorotan
--
Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Korupsi
Bupati Lombok Barat tertangkap KPK atas kasus suap tata kelola air bersih senilai Rp 27,1 miliar periode 2024-2026. Yang mana proyek tersebut dikerjakan oleh PT MSI yang menjadi vendor perusahaan daerah PT AMGM.
Ahmad tercatat memiliki harta sekitar Rp 25,5 miliar. Yang mana besaran harta tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dilihat di laman elhkpn.kpk.go.id.
Aset tercatat berupa 24 tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Mataram, Lombok Barat, Lonbok Tengah, dan Surabaya dengan nilai total mencapai Rp14.592.030.000.
Yang mana seluruh aset tanah dan bangunan milik Lalu Ahmad tersebut merupakan hasil sendiri dan hibah tanpa akta. Di samping tanah dan bangunan, ia juga tercatat memiliki empat kendaraan bermotor yang merupakan hasil sendiri, dengan total senilai Rp1.280.000.000.
Selain itu, empat kendaraan bermotor itu terdiri dari mobil Toyota Avanza 1.3 G AT tahun 2019 senilai Rp 95.000.000, mobil Toyota Alphard tahun 2023 senilai Rp 900.000.000, mobil Honda HR-V 1.5 L tahun 2024 senilai Rp 275.000.000, dan sepeda motor Honda Scoopy 110 CC tahun 2021 senilai Rp 10.000.000.
Ahmad juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan nilai Rp557.500.000, serta kas dan setara kas Rp9.138.109.655. Namun dalam LHKPN , Bupati Lombok Barat tersebut tercatat tidak memiliki utang. Maka dari itu, total harta kekayaan milik yang bersangkutan sebesar Rp25.567.639.655 (Rp25,5 miliar).
Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini beberapa waktu ini. Jadi Pastikan kamu mengikuti kami untuk terus mendapatkan informasi terupdate!