Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka Korupsi, Harta Rp25,5 Miliar dan Pekerjaan Ayu Indra Rukmana Zaini Jadi Sorotan
--
ASCOMAXX - Berikut ini adalah ulasan mengenai informasi yang belakangan ini santer beredar di media sosial terkait dengan Pekerjaan Ayu Indra Rukmana Zaini. Mari simak faktanya yang wajib kamu tau di bawah ini hingga usai!
Terkat dengan hal ini, Bupati Lombok Barat terjaring OTT KPK pada 20 Juli 2026 bersama 18 orang lainnya. Kemudian Ahmad Zaini terjerat kasus dugaan korpusi terkait proyek tata kelola air bersih dan suap di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Berdasarkan unggahan akun TikTok @bijakpolitik terkait kabar OTT KPK di lingkungan Pemkab Lombok Barat. Dalam kesempatan ini KPK menetapkan tiga tersangka utama, yaitu H. Lalu Ahmad Zaini (Bupati Lombok Barat), Sudirman (Dirut PT Air Minum Giri Menang), dan Alvonsus Gani (Dirut PT Meconel Sistem Instrument).
Baca juga: Heboh Sarwendah Angkat Kaki dari Rumah Mewah Cilandak, Ruben Onsu Tuntut Pembagian Aset 50 Persen
Pekerjaan Ayu Indra Rukmana Zaini
Melalui kasus ini, DPP PAN mengambil langkah tegas dengan memecat secara tidak hormat Lalu Ahmad Zaini dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB) per 21 Juli 2026.
Ayu Indra Rukmana Zaini diketahui memimpin gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga di Lombok Barat. Di sisi lain, jabatan dan peran publik yang diemban Ayu Indra Rumana Zaini adalah Bunda PAUD Kabupaten Lombok Barat.